MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (1/7/2025). Tim penyidik mendatangi gedung di Jalan Sakti Lubis, Medan, sejak sekitar pukul 13.00 WIB.
Meski ada aktivitas KPK, kegiatan pegawai di kantor itu tetap berjalan seperti biasa. “Masih absen pagi, semua kerja seperti biasa,” ujar Ita, salah satu pegawai PUPR Sumut, yang dijumpai wartawan saat bersiap pulang.
Sejumlah ruangan diperiksa petugas, dengan sorotan utama pada ruang kerja Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting. Topan sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar. Ia kini sudah mendekam dalam tahanan KPK.
Pantauan di lokasi, puluhan penyidik KPK mengenakan rompi putih bertuliskan KPK. Mereka tiba dengan tiga unit mobil dan langsung menuju ruang kerja Topan Ginting.
Akses masuk ke kantor dijaga ketat puluhan personel kepolisian serta petugas keamanan internal. Jurnalis dilarang mendekat ke area penggeledahan. “Maaf media tidak boleh masuk,” tegas Batubara, salah satu petugas keamanan.
Menurut salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya, penyidik KPK mencari dokumen berupa daftar perusahaan dan rekanan proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut tahun 2025.
Hingga menjelang pukul 19.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Terlihat sempat ada pergerakan penyidik hendak keluar lewat pintu utama, namun kemudian beralih ke akses pintu samping kantor.
Selain Topan Ginting, KPK juga telah menahan Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua pihak swasta: Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi. Dari operasi ini, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek.[*]
Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















