
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pergantian pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya resmi terjadi. Inspektur Jenderal Karyoto yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang juga mencakup rotasi terhadap 61 perwira menengah hingga perwira tinggi. “Irjen Pol Karyoto, S.I.K. NRP 68100292 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri,” bunyi keterangan dalam surat tersebut.
Sebagaimana diketahui, Karyoto memimpin Polda Metro Jaya sejak Maret 2023. Dalam rentang hampir dua tahun itu, sederet perkara besar menjadi perhatiannya. Beberapa di antaranya berhasil dituntaskan, namun ada pula sejumlah kasus yang masih berproses ketika ia meninggalkan kursi Kapolda.
Apa saja kasus-kasus yang masih menjadi PR bagi penggantinya?
Kasus Firli Bahuri
Salah satu perkara menonjol adalah dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 dan dijerat pasal-pasal di UU Tipikor, termasuk ancaman pidana seumur hidup.
Meski begitu, perkara ini tak kunjung tuntas. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat dua kali mengembalikan berkas perkara pada Desember 2023 dan Februari 2024. Pada 31 Desember 2024, Karyoto sempat menegaskan, “Mudah-mudahan ya kami berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai.” Bahkan, pada konferensi pers 8 Mei 2025, ia menyatakan, “Nanti urusan saya itu,” ketika ditanya soal kelanjutan berkas kasus tersebut.
Selain dugaan pemerasan, Firli juga diselidiki terkait tindak pidana pencucian uang serta pelanggaran pasal di UU KPK. Hingga Karyoto meninggalkan jabatannya, perkembangan final perkara itu belum diumumkan.
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus lain yang juga menyita perhatian adalah dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Polda Metro Jaya menangani total enam laporan, empat di antaranya telah diambil alih dari tingkat Polres.
Pada 12 Juli 2025, polisi mengumumkan status perkara naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. “Kemarin dilakukan gelar perkara, ditetapkan bahwa ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade menjelaskan, satu laporan berasal dari Jokowi sendiri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, sementara tiga lainnya menyangkut dugaan penghasutan yang menyoal ijazah Jokowi. Dua laporan lainnya gugur setelah pelapor mencabut aduannya.
Kematian Diplomat Kemlu
Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, juga menjadi salah satu perkara yang belum sepenuhnya ditutup. Arya ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi wajah terlilit lakban dan tubuh diselimuti.
Hasil penyelidikan tim gabungan menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau unsur pidana. “Tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pada 29 Juli 2025.
Meski begitu, polisi memilih untuk tidak mengumumkan penyebab pasti kematian. Wakil Dirreskrimum AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, “Kalau nanti kami berkesimpulan dibilang gegabah, tidak meneliti secara mendalam.” Hingga kini, surat penghentian penyelidikan belum diterbitkan.
Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi
Selama memimpin Polda Metro Jaya, Karyoto juga menangani tragedi tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi pada 22 September 2024, yang disebut-sebut terjadi karena para korban panik melihat patroli. Propam sempat memeriksa 17 anggota polisi, namun hasilnya menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik.
Kasus Judi Online
Selain itu, pada November 2024, Subdit Jatanras Ditreskrimum mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan 26 tersangka, termasuk sembilan pegawai Kementerian Komdigi. Barang bukti yang diamankan mencapai Rp167,8 miliar dalam bentuk uang tunai dan aset.
Kini, tongkat komando di Polda Metro Jaya telah berpindah tangan. Namun, beberapa perkara yang muncul di era Karyoto masih menyisakan pekerjaan rumah bagi penerusnya. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














