BALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Suasana haru mewarnai penutupan Kongres ke-6 PDI Perjuangan di Nusa Dua, Bali, Sabtu (2/8/2025). Sekretaris Jenderal PDIP demisioner, Hasto Kristiyanto, tiba-tiba muncul di tengah-tengah pidato Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Kehadirannya sontak memantik tepuk tangan dan sorak sorai kader yang memenuhi ruangan.
Dengan kemeja merah dan kopiah hitam, Hasto berjalan menuju panggung, menyalami Megawati, lalu memeluknya erat. Air mata pun menetes di pipi Presiden ke-5 RI itu. Di hadapan para kader, Hasto takzim mencium tangan sang Ketua Umum sebelum beranjak ke kursi barisan depan.
“Merdeka!” seru Hasto lantang, disambut gemuruh balasan dari peserta kongres. Megawati yang masih terisak kemudian berdiri, meneriakkan “Merdeka!” sebanyak tiga kali.
“Ternyata, yang saya katakan Satyam Eva Jayate ternyata kebenaran itu pasti menang. Alhamdulillah Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau. Kita sekarang berdoa, tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di sekeliling kita. Maka ingatlah apa yang tadi baru saya katakan, harus teguh, harus setia, karena itu adalah anugerah kepada manusia kepada Allah SWT,” ujar Megawati sambil mengusap air matanya.
Kedatangan Hasto ke arena kongres hanya berselang sehari setelah ia menghirup udara bebas. Mantan sekjen PDIP itu resmi keluar dari rumah tahanan KPK pada Jumat malam (1/8/2025), usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto mengaku pengampunan tersebut bukan hanya keputusan hukum, tetapi juga jawaban atas kerinduan publik terhadap keadilan. “Itu juga menjadi catatan sejarah bagi pembelajaran kita, bahwa kita semua merindukan keadilan dan amnesti dari Bapak Presiden Prabowo telah ikut menjawab keadilan itu,” ungkapnya.
Ia bercerita, kabar amnesti datang saat dirinya baru terbangun dini hari. “Saya tadi pagi bangun jam setengah lima dan ditarik oleh teman-teman, mereka bilang, ‘ada amnesti, ada amnesti’,” tutur Hasto. Usai berdoa dan bersyukur, ia memilih pulang menemui keluarga sebelum bertolak ke Bali.
Vonis penjara 3,5 tahun sempat dijatuhkan kepada Hasto oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025 dalam perkara suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Namun kini, ia menegaskan akan menggunakan momentum kebebasan itu untuk kembali berjuang bagi rakyat kecil.
“Saya akan gunakan momentum ini, untuk lebih mencintai republik ini, lebih berjuang bagi kepentingan wong cilik yang harus menjadi orientasi dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan. Terima kasih, salam hormat sekali lagi kepada Ibu Megawati Soekarnoputri, terus berjuang. Salam! Merdeka! Merdeka!” tutup Hasto penuh semangat. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















