Beranda Umum Nasional Kejagung Diminta Transparan Usut Dugaan Keterlibatan Jokowi dalam Kasus Korupsi Chromebook

Kejagung Diminta Transparan Usut Dugaan Keterlibatan Jokowi dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jokowi Beri Kejutan di Kongres PSI Solo: Nyatakan "Dukungan Penuh" dan Prediksi Suara PSI Melonjak 3 Kali Lipat di 2029! Ando

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penetapan eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp1,9 triliun memunculkan desakan agar Kejaksaan Agung tidak berhenti pada level menteri semata. Sejumlah pakar menilai, penyidikan harus diperluas hingga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengingatkan bahwa presiden tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab atas program strategis yang dijalankan para pembantunya. Menurutnya, jika terbukti Jokowi memberi arahan langsung atau setidaknya mengetahui dugaan penyimpangan tanpa mencegah, maka secara hukum mantan kepala negara itu bisa dijerat.

“Dalam kerangka hukum pidana, presiden bisa dikenakan pasal turut serta ataupun pembiaran jika tahu kebijakan bermasalah tapi membiarkan berjalan. Karena itu wajar bila penyidik memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan,” ujar Saiful, Minggu (7/9/2025).

Senada, pengamat politik dari Universitas Nasional, Andi Yusran, menilai pola penanganan kasus besar di Indonesia sering kali berhenti di lingkaran kementerian tanpa menyinggung istana. Ia mencontohkan berbagai kasus di masa lalu yang jarang menyeret presiden, meskipun kebijakan strategis jelas berada di bawah kendali kepala pemerintahan.

Baca Juga :  Puluhan Siswa Terlindas Mobil MBG di Cilincing, Polisi: Sopir Tidak Layak Mengemudi  

“Sejarah memperlihatkan, presiden hampir selalu terlindungi. Padahal, kalau benar ada jejak keterlibatan, tidak ada alasan hukum untuk membiarkan kasus berhenti di level menteri. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas Andi.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar publik percaya Kejagung serius membongkar kasus ini. Ia juga menyinggung adanya fakta bahwa sebelum resmi dilantik, Nadiem sudah membentuk grup WhatsApp khusus bernama Mas Menteri Core Team untuk membicarakan program digitalisasi.

Setelah menjabat, Nadiem melanjutkan proyek besar dengan nilai anggaran hampir Rp10 triliun. Bahkan ia disebut-sebut menggelar pertemuan dengan Google untuk membicarakan perangkat berbasis sistem operasi Chromebook, meski hasil kajian internal menyebut platform itu kurang efektif.

Proyek Chromebook ini kemudian menuai kecurigaan publik. Selain adanya indikasi kerugian negara, muncul pula spekulasi bahwa penunjukan Nadiem yang tidak berasal dari partai politik dan berlatar belakang pendidikan justru minim sempat dipertanyakan sejak awal.

“Kalau ada dugaan mahar politik atau kepentingan lain di balik pengadaan, penyidik harus berani menyingkap sampai ke akar, termasuk apakah ada aliran dana ke lingkar istana,” tambah Saiful.

Baca Juga :  KPK Ciduk Bupati Lampung Tengah, Anggota DPRD Setempat Ikut Diamankan

Kejagung sendiri memastikan telah memeriksa lebih dari 120 saksi dan empat orang ahli sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Publik kini menunggu apakah penyidikan akan benar-benar digelar tanpa pandang bulu, atau kembali terhenti di level menteri seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan. (*) Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.