WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Instruksi Kapolri soal keterlibatan Kepolisian dalam memastikan kelancaran akses masyarakat langsung ditindaklanjuti Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo. Kamis (4/12/2025), orang nomor satu di Polres Wonogiri itu turun langsung mengecek dua jembatan yang kondisinya mengkhawatirkan dan menjadi urat nadi penting warga, yakni Jembatan Dungtemu di Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro, serta Jembatan Dungwot di Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi.
Pengecekan lapangan ini tak sekadar formalitas. Kapolres hadir bersama jajaran pejabat utama Polres Wonogiri, Dinas Pekerjaan Umum Wonogiri, Bina Marga, Forkopimcam, hingga perangkat desa setempat. Fokusnya terang: memastikan kondisi riil di lapangan dan merumuskan langkah penanganan agar aktivitas warga tidak terputus lebih lama.
Lokasi pertama yang disasar adalah Jembatan Dungtemu. Jembatan penghubung Dusun Dungtemu dan Dusun Kranding ini memiliki panjang sekitar 21 meter dengan lebar hanya 2,5 meter. Dari hasil pengecekan, tingkat kerusakan mencapai 75 persen. Lantai kayu glugu yang menjadi pijakan utama sudah lapuk, sementara rangka besi yang masih layak fungsi tinggal sekitar 25 persen.
Ironisnya, jembatan ini setiap hari menjadi sandaran hidup bagi sekitar 120 kepala keluarga. Di atasnya lalu-lalang sekitar 80 anak sekolah dan kurang lebih 200 warga yang bergantung pada jembatan tersebut untuk mengakses lahan pertanian, pendidikan, serta kebutuhan dasar lainnya. Riwayatnya pun tak bisa dianggap sepele. Jembatan Dungtemu tercatat pernah dua kali hanyut akibat banjir besar, masing-masing pada 2017 dan 2021, dan kembali menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.
Dalam diskusi di lokasi bersama Kepala DPU Wonogiri Prihadi Aryanto, disepakati perbaikan difokuskan pada bagian yang rusak dengan porsi pengerjaan sekitar 75 persen. Perbaikan diarahkan agar fungsi dasar jembatan tetap terjaga, khususnya untuk pejalan kaki dan sepeda motor yang menjadi moda utama warga setempat.
Usai dari Pracimantoro, rombongan melanjutkan pengecekan ke Jembatan Dungwot di Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi. Jembatan sepanjang 10 meter dan lebar 6 meter ini memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif penghubung Kecamatan Nguntoronadi dengan Ngadirojo dan Jatiroto. Kerusakan utama berada pada talut pondasi kanan dan kiri yang ambrol sekitar 1,5 meter sejak 2023.
Meski saat ini masih bisa dilalui, kondisi tersebut dinilai rawan. Jika kerusakan terus dibiarkan, aktivitas lintas kecamatan dipastikan terganggu. Dampaknya bukan hanya pada mobilitas harian warga, tetapi juga pada pergerakan ekonomi dan akses pendidikan yang selama ini bergantung pada jalur tersebut.
Dari hasil koordinasi di lapangan, disimpulkan bahwa jalan dan jembatan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Wonogiri. Dinas PU memastikan perbaikan akan dimasukkan dalam agenda awal tahun 2026 dengan memanfaatkan dana pemeliharaan APBD Wonogiri.
Kapolres Wonogiri menekankan bahwa persoalan infrastruktur tidak bisa dilihat sebagai urusan teknis semata. Dampaknya langsung bersentuhan dengan keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Karena itu, Polri menyiapkan dukungan personel dan siap berkolaborasi dengan TNI maupun pemerintah daerah jika dibutuhkan untuk mempercepat proses rehabilitasi.
“Kerusakan jembatan ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kelancaran kehidupan sehari-hari mereka. Kami siap membantu, baik dari sisi koordinasi maupun tenaga, agar perbaikan bisa berjalan efektif dan akses warga tetap terjaga,” tegas AKBP Wahyu Sulistyo di sela-sela pengecekan.
Langkah turun lapangan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan jembatan rusak di Wonogiri tidak dibiarkan berlarut. Dengan koordinasi lintas sektor yang sudah terbangun, warga kini menunggu realisasi perbaikan agar dua jalur vital tersebut kembali aman dilalui. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















