JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sejumlah tokoh dan warga Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah menggelar Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 di kediaman Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025).
Forum tersebut digelar sebagai respons atas dinamika dan persoalan yang tengah mengemuka di tubuh NU.
Musyawarah yang diikuti 213 warga NU tersebut berlangsung maraton selama kurang lebih delapan jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam forum itu, peserta membentuk tiga komisi kerja, yakni komisi rekomendasi, komisi program, dan komisi organisasi.
Sejumlah tokoh nasional dan intelektual NU turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, KH dr. Umar Wahid Hasyim, Alissa Qotrunnada Wahid, dan Inayah Wulandari Wahid. Tampak pula mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Rektor ISIF Cirebon Marzuki Wahid, akademisi UGM Achmad Munjid, serta pendiri Lakpesdam PBNU KH Helmi Ali Yafie.
Putri bungsu Gus Dur, Inayah Wahid, menegaskan bahwa musyawarah tersebut tidak dimaksudkan untuk berpihak pada salah satu kubu dalam polemik kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Forum itu, kata dia, difokuskan untuk membaca persoalan secara lebih mendasar dan mencari jalan keluar secara bermartabat.
“Setelah menelaah berbagai macam penyakitnya, sumber penyakitnya, dan bagaimana kemudian menyelesaikan penyakitnya, maka ada sembilan poin yang muncul menjadi hasil rekomendasi,” ujar Inayah saat konferensi pers.
Ia menjelaskan, sembilan poin tersebut dirumuskan sebagai seruan moral yang tidak hanya menyinggung isu-isu aktual yang tengah memicu ketegangan, tetapi juga menyentuh persoalan struktural dan kultural NU yang telah lama dirasakan warga.
Seruan pertama menegaskan dukungan terhadap para masyayikh dan sesepuh NU, termasuk hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama di Lirboyo, untuk mendorong resolusi konflik dan mengembalikan NU kepada jamaah. Dalam poin ini, pihak-pihak yang berkonflik juga diminta untuk sam’an wa tha’atan demi masa depan NU.
Seruan kedua mendorong percepatan Muktamar ke-35 NU sebagai jalan keluar konstitusional untuk mengakhiri polarisasi dan memastikan kepemimpinan yang stabil. Apabila tidak memungkinkan, forum ini menyerukan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai AD/ART NU.
Poin ketiga hingga kelima menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan yang berintegritas, bebas konflik kepentingan, serta mengembalikan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU pada kearifan para masyayikh tanpa politik uang dan intervensi pihak luar.
Dalam seruan keenam dan ketujuh, peserta musyawarah menyoroti arah program NU ke depan agar kembali menegaskan independensi jam’iyyah, keberpihakan pada jamaah, kelestarian lingkungan, serta menyerukan agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU dikembalikan kepada negara demi menjaga marwah organisasi.
Sementara itu, seruan kedelapan mengajak NU untuk lebih aktif merespons persoalan kebangsaan, termasuk mendesak penetapan status bencana ekologi nasional di Sumatera serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan kerakyatan dan hak asasi manusia.
Adapun seruan terakhir ditujukan kepada seluruh warga NU di semua tingkatan agar tidak larut dalam konflik elite. Warga diminta tetap menjaga ukhuwah nahdliyyah, kesantunan, dan fokus pada khidmah masing-masing.
“Ketenteraman akar rumput adalah benteng keutuhan NU serta fondasi peradaban rahmatan lil ‘alamin, keadilan sosial, dan jihad lingkungan (fiqh al-bi’ah),” demikian salah satu penegasan dalam seruan moral tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














