KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bermula dari kenalan di media sosial (medsos), seorang perempuan asal Magelang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua kakak-beradik asal Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo.
Kasus tersebut kini berujung pada penangkapan kedua terduga pelaku oleh jajaran Polres Kulon Progo.
Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MF (24) dan MR (22). Penangkapan dilakukan setelah korban, yang berusia 19 tahun, melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari komunikasi antara korban dan MF yang terjalin melalui media sosial.
“Kedua pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat media sosial (medsos),” kata Sarjoko kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Setelah beberapa waktu berkomunikasi, MF mengajak korban bertemu dengan dalih menonton film di Kota Yogyakarta. Ajakan tersebut disetujui korban. Pada Jumat malam (05/12/2025), MF menjemput korban di tempat kosnya di wilayah Magelang menggunakan sepeda motor.
Namun, di tengah perjalanan, MF justru mengarahkan kendaraan ke rumahnya di Kalibawang. Kepada korban, MF beralasan ingin menukar sepeda motornya.
“Setiba di rumah, MF mengajak korban masuk ke rumah dan langsung ke kamar serta menguncinya,” ujar Sarjoko.
Di dalam kamar itulah, MF diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban. Situasi semakin mencekam ketika MR, adik kandung MF, datang ke lokasi. Berdasarkan keterangan polisi, MR disebut merekam kejadian tersebut dan kemudian meminta korban melakukan hubungan badan dengannya.
Korban menolak permintaan tersebut dan berusaha menyelamatkan diri. Ia akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan mencari tempat aman sebelum menghubungi temannya untuk menjemput dari lokasi kejadian.
“Baru setelahnya korban melapor ke polisi, dan kasusnya langsung diselidiki,” jelas Sarjoko.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kedua bersaudara tersebut. Keduanya ditangkap saat berada di wilayah Bantul dan kini ditahan di Mapolres Kulon Progo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Sarjoko juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.
“Masyarakat perlu berhati-hati saat berkenalan dengan orang di medsos maupun dunia nyata,” katanya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















