Beranda Daerah Solo Ini yang Terjadi Saat Gusti Moeng Dilarang Masuk Museum Keraton Solo

Ini yang Terjadi Saat Gusti Moeng Dilarang Masuk Museum Keraton Solo

Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GRAy. Koes Murtiyah Wandansari atau Gusti Moeng melancarkan protes keras karena merasa dilarang masuk ke Museum Keraton, Senin (16/12/2025). Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Situasi di dalam Keraton Kasunanan Solo sempat memanas pada Senin (15/12/2025) ketika Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) tengah mempersiapkan Museum Keraton untuk peresmian tahap awal oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon keesokan harinya.

Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GRAy. Koes Murtiyah Wandansari atau Gusti Moeng, tiba-tiba datang dan melancarkan protes keras karena merasa dilarang masuk ke Museum Keraton. Gusti Moeng marah dan berteriak, mempertanyakan identitas pihak yang melarangnya, khususnya menyinggung Kartu Tanda Penduduk (KTP) GKR Devi.

“Suruh ngelihatin KTP-nya, mereka itu siapa. Kok ngelarang-ngelarang saya, yang sakjeke urip lahir gede nang kene hlo (yang sejak lahir besar di sini lho), tanya itu KTP-nya. KTP mana itu, manusia mana itu, ngelarang-ngelarang kita urusannya apa. Kurang ajar semua itu,” teriak Gusti Moeng.

Dalam kesempatan itu, Gusti Moeng bahkan meminta Kapolsek yang bersiaga di lokasi untuk memeriksa KTP Gusti Devi. Tak lama kemudian, Gusti Ratih, adik Gusti Devi, datang membawa KTP kakaknya dan Kapolsek sempat membacakan alamat Gusti Devi di hadapan Gusti Moeng.

Baca Juga :  Konferda PDIP Jateng di Jakarta Ditunda Mendadak Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Pertanyakan Konsistensi Pihak PB XIV Purbaya
Saat dikonfirmasi, Gusti Moeng mengaku tidak diberi akses masuk ke Museum dan mempertanyakan wewenang pihak yang melarangnya.

Adik PB XIII itu juga mempertanyakan konsistensi kubu PB XIV Purbaya yang sebelumnya menyatakan mendukung revitalisasi, namun justru melakukan penggantian gembok di banyak pintu keraton.

“Di Balai Kota dia kan ngomong, ‘Oh, saya menyetujui, mendukung.’ Mendukung kok nggemboki ngendi-ngendi (menggembok di mana-mana) ini lho, lak wis sinting (sudah gila) orang itu. Ya sementara ini belum (akses Museum), Kita lihat aja nanti,” terangnya.

Klaim Tidak Ada Larangan, Hanya Kesepakatan Pekerja
Di sisi lain, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani dari kubu PB XIV membantah adanya larangan masuk ke Museum. Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut merujuk pada kesepakatan rapat di Balai Kota sebelumnya.

“Tidaklah (melarang?), begini, tadi kan ketika rapat di Balai Kota kan, kita sudah menyepakati untuk hanya pekerja saja yang masuk,” jelas Rumbay.

Baca Juga :  Tiktok Indonesia Jemput Bola Edukasi Pengasuhan Anak di Era Digital

Ia khawatir jika Gusti Moeng membawa banyak orang, situasi akan menjadi ramai dan mengganggu jalannya pekerjaan persiapan peresmian. Rumbay menegaskan bahwa tidak ada larangan mutlak, asalkan pihak yang ingin menggunakan Museum bersurat resmi kepada kelembagaan Keraton Surakarta yang sah.

“Bisa digunakan siapapun asal ada surat izinnya yang jelas, ngaten, nggih (begitu, ya),” pungkasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.