JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Investigasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menyingkap faktor lain yang memperparah bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang. Di kawasan hulu dan sepanjang aliran Sungai Tamiang, polisi menemukan praktik penebangan pohon secara masif di area yang seharusnya menjadi hutan lindung.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa aktivitas pembalakan liar tersebut berlangsung tanpa izin resmi. “Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak berizin, dan kayu bukan jenis kayu keras,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Temuan itu diperkuat dengan keberadaan banyak panglong dan tumpukan kayu yang berserakan di bantaran sungai. Kayu-kayu tersebut ada yang siap diproses, ada pula yang diduga dikirim dengan cara dihanyutkan mengikuti aliran sungai. Kondisi serupa juga muncul pada titik-titik terdampak banjir lain di Sumatera.
Menurut Irhamni, Bareskrim akan memperluas penyelidikan dengan mengirimkan satu tim tambahan untuk menelusuri jejak pembalakan liar di kawasan hulu Sungai Tamiang. “Akan dilaksanakan pengiriman satu tambahan tim untuk dilaksanakan proses penyelidikan di wilayah Sungai Tamiang,” katanya.
Hasil identifikasi sementara menunjukkan kayu-kayu yang terseret arus banjir berasal dari beragam sumber. Selain kayu gergajian, ditemukan pula batang pohon yang tercabut akibat longsor, potongan kayu yang diangkut dengan loader, serta kayu yang dicabut dari akarnya menggunakan alat berat.
Tim di lokasi telah mengamankan 27 sampel kayu dan memasang garis polisi di sejumlah titik, termasuk dua jembatan yang rusak parah. Barang bukti kayu juga sudah dipisahkan berdasarkan jenis oleh tenaga ahli. “Jenis kayu yang dominan karet, ketapang, durian, dan lainnya,” tutur Irhamni.
Selain itu, penyidik menemukan indikasi keterlibatan perusahaan dalam pembersihan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. “PT TBS diduga melakukan land clearing di kilometer enam dan delapan yang terhubung ke DAS Garoga,” ujarnya.
Bareskrim memastikan penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk mengurai keterkaitan aktivitas ilegal ini dengan skala kerusakan akibat banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















