SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan siap berbenah menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam survei tersebut, Sleman mencatat skor terendah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan masuk kategori rapor kuning.
Kabupaten Sleman hanya meraih nilai 74,14 dalam SPI 2025. Capaian tersebut menjadi sorotan karena menempatkan Sleman di bawah kabupaten dan kota lain di DIY dalam hal persepsi integritas dan pencegahan korupsi.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengakui hasil tersebut dipengaruhi oleh sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut, penilaian SPI turut mempertimbangkan adanya penalti akibat perkara hukum yang sedang maupun telah bergulir.
Beberapa kasus yang disebut berkontribusi terhadap penurunan skor antara lain dugaan korupsi pengadaan bandwidth internet di Dinas Komunikasi dan Informatika yang menjerat mantan kepala dinas, serta kasus dana hibah pariwisata yang menyeret nama mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo. Selain itu, terdapat pula dugaan penyimpangan anggaran di tingkat kalurahan, seperti di Margokaton dan Margoluwih, dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami akan kejar dengan kegiatan-kegiatan lain, yang menunjukkan Sleman konsen untuk bebas korupsi,” ujar Harda, Rabu (17/12/2025).
Harda menegaskan, pemerintah daerah akan menjadikan hasil SPI sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Salah satu fokus utama adalah memperkuat sistem pengawasan serta memastikan seluruh proses birokrasi berjalan berbasis sistem, bukan bergantung pada kepercayaan personal.
“Artinya membuat sistem yang betul-betul membawa kegiatan lebih dipercaya oleh publik,” katanya.
Menurut Harda, sejumlah kasus dugaan korupsi muncul karena lemahnya penerapan sistem dan pengawasan internal. Ia menilai, praktik kerja yang terlalu mengandalkan individu membuka celah terjadinya penyimpangan.
“Teman-teman terlena, hanya percaya sama seseorang. Sehingga tidak bekerja dengan sistem. Contohnya, ini duitku, aku ndue kegiatan ini, wis dadekne. Gak boleh seperti itu,” tegasnya.
Meski mendapatkan rapor kuning dalam SPI 2025, Sleman mencatatkan capaian positif pada instrumen lain milik KPK. Dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Sleman memperoleh skor 97,38 dan menempati peringkat tertinggi se-DIY.
Capaian MCP tersebut menunjukkan bahwa di sisi pencegahan, Pemkab Sleman dinilai memiliki komitmen kuat melalui penyusunan sistem, regulasi, serta mekanisme pengawasan yang relatif baik. Pemerintah daerah berharap ke depan, capaian tersebut dapat sejalan dengan peningkatan skor SPI agar kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi semakin menguat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














