JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri menyiapkan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setibanya ia kembali dari rangkaian ibadah umrah. Pemeriksaan tersebut menjadi tindak lanjut Kemendagri atas polemik kepergian Mirwan di tengah bencana banjir dan longsor di wilayahnya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa tim Inspektorat Jenderal sudah bergerak ke Aceh untuk segera melakukan proses klarifikasi begitu Mirwan menginjakkan kaki kembali di Tanah Air.
“Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air,” ujar Benni melalui keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Benni, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aspek tata kelola, aturan hukum, dan prosedur kewenangan dijalankan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan, absennya kepala daerah saat kondisi darurat masih berlangsung dapat berdampak pada percepatan penanganan bencana.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni.
Sorotan Publik dan Kepergian ke Tanah Suci
Mirwan MS sebelumnya menjadi bahan perbincangan publik setelah diketahui berangkat umrah bersama keluarganya pada 2 Desember 2025. Keberangkatan itu dilakukan hanya beberapa hari setelah ia menandatangani surat ketidaksanggupan menangani bencana banjir tanpa dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat. Surat tersebut ditandatangani pada 27 November 2025.
Dalam keterangannya yang diterima wartawan, Mirwan mengaku akan kembali ke Indonesia pada 6 Desember.
“Saya akan segera kembali ke Tanah Air pada 6 Desember 2025, dan insyaAllah pada hari Minggu sudah tiba kembali di Aceh,” kata Mirwan.
Ia juga menyebut bahwa sebelum berangkat, dirinya telah memantau langsung kondisi lapangan serta memastikan perangkat daerah bekerja sesuai komando.
“Sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ujar Mirwan MS.
Dampak Politik: Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Keputusan Mirwan berangkat umrah pada masa krisis turut berimbas pada posisinya di Partai Gerindra. DPP Gerindra resmi memberhentikannya sebagai Ketua DPC Aceh Selatan. Sekjen Gerindra Sugiono menyayangkan tindakan Mirwan yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan dalam situasi genting.
“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sugiono, Jumat (5/12/2025).
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” lanjutnya.
Profil Singkat Mirwan MS
Mirwan MS lahir pada 9 Maret 1975. Ia dilantik sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030 pada 17 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024. Saat itu, ia maju bersama Baital Mukadis dari Partai Demokrat dan berhasil meraih 51.609 suara atau 36,32 persen dari total suara sah. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













