GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Uang memang kerap menjadi godaan paling senyap sekaligus paling mematikan. Ia bisa menguji integritas siapa saja, bahkan mereka yang dipercaya mengelola kepentingan publik.
Ketika amanah berubah menjadi peluang, batas antara kepercayaan dan kecurangan perlahan memudar. Gambaran inilah yang kini mencuat di Kalurahan Ngunut, Playen, Gunungkidul, setelah muncul dugaan penyelewengan dana desa oleh seorang perangkat yang justru hidup dengan kemewahan yang tak wajar.
Lurah Kalurahan Ngunut, Iswanto Hadi, membenarkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan Bendahara Desa. Ia menyebut perangkat tersebut sudah mengakui perbuatannya, namun tetap tidak mengindahkan sanksi dan teguran yang diberikan. “Ada, iya mengakui (penyelewengan dana desa). Posisinya sekarang tidak masuk, tapi masih aktif. Sudah SP beberapa kali tapi tidak diindahkan,” ujarnya.
Iswanto mengungkapkan nilai dana desa yang raib mencapai ratusan juta rupiah. Gaya hidup mewah sang bendahara selama ini juga menjadi sorotan warga. “Di atas Rp 400 juta di bawah Rp 500 juta. Jadi (Bendahara Desa) di Kalurahan Ngunut ini kehidupannya memang sangat-sangat luar biasa dengan kemewahan,” tuturnya.
Kasus ini kemudian memantik keresahan warga. Ratusan warga Ngunut turun ke Balai Kalurahan pada Senin (8/12/2025) untuk menuntut transparansi dan penuntasan kasus. Aksi itu merupakan kelanjutan dari pemasangan spanduk protes yang sudah dilakukan sejak Jumat (5/12/2025) malam.
Wakil Ketua Karang Taruna Ngunut, Ahmad Fatoni, menyebut warga ingin memastikan kasus tersebut tidak tenggelam tanpa kejelasan. “Aksi ini sebagai lanjutan aksi sebelumnya,” kata Fatoni usai mengikuti demonstrasi.
Di sisi aparat penegak hukum, Polres Gunungkidul memastikan kasus dugaan penyelewengan ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, menuturkan pihaknya tengah menghimpun berbagai bukti dan keterangan dari lapangan. “Masih dalam penyelidikan, jadi baru tahap awal, kami masih mencari barang bukti dan keterangan-keterangan dulu,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Pengaduan masyarakat diterima polisi pada Sabtu (6/12/2025), dan sejak itu penyidik mulai menelusuri aliran dana serta pihak yang terkait. “Nantinya semua pihak yang diduga terlibat akan kita mintai keterangan,” tegas Yahya.
Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan kalurahan dapat dipulihkan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















