BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara tersengat aliran listrik saat menjalankan aktivitas di lokasi proyek bangunan, seorang pekerja konstruksi asal Temanggung harus meregang nyawa di Kabupaten Bantul.
Korban berinisial AR (36), warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di sebuah proyek pembangunan rumah toko (ruko) dua lantai yang berada di wilayah Jogoripon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Rabu (24/12/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menjalankan tugas bersama belasan pekerja lain di lokasi proyek.
“Sebelum kejadian, korban bersama 11 rekan lainnya yang berprofesi sebagai pekerja proyek untuk melanjutkan proyek pembangunan rumah toko dua lantai di Dusun Jogoripon,” kata Rita kepada awak media.
Setibanya di lokasi, masing-masing pekerja langsung menempati posisi kerja sesuai tugas yang telah ditentukan. Korban sendiri diketahui bekerja di lantai dua bangunan dan tengah memasang kayu usuk.
Namun tanpa disadari, di area tersebut terdapat kabel listrik bertegangan tinggi yang berada cukup dekat dengan titik kerja korban. Sekitar pukul 07.45 WIB, suasana mendadak berubah panik.
“Diduga saat korban sedang melakukan tugasnya, tidak sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi sehingga mengakibatkan korban tersengat listrik,” ungkap Rita.
Rekan-rekan korban yang berada di bawah bangunan mendengar suara percikan listrik disertai bunyi benda jatuh dari arah lantai dua. Saat didatangi, korban sudah tergeletak terlentang di bawah bangunan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Ternyata, korban sudah jatuh terlentang dan terdapat luka bakar di sekujur tubuhnya. Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Rita.
Laporan itu segera ditindaklanjuti. Petugas dari Polsek Sewon bersama tim INAFIS Polres Bantul, tenaga medis dari Puskesmas Sewon 2, serta petugas PLN mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan Puskesmas Sewon 2, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan,” terangnya.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar serius akibat sengatan listrik di beberapa bagian tubuh, antara lain kedua pundak, dada, serta kedua tangan.
Karena korban merupakan warga luar daerah, jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses penanganan lanjutan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Temanggung.
“Dikarenakan korban beralamat di Temanggung, sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk segera diserahkan ke pihak keluarga,” pungkas Rita. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















