WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus meninggalnya santri berinisial MMA (12) di lingkungan Ponpes Santri Manjung, Wonogiri, kian mengerucut. Fokus penyelidikan kini mengarah pada tiga anak yang diduga kuat terlibat langsung dalam rangkaian peristiwa yang berujung kematian korban. Seluruh terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, dengan rentang usia 10 hingga 12 tahun.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo Kita menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah menyimpulkan peran masing-masing terduga pelaku. Proses penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik) dilakukan maksimal untuk memastikan fakta kejadian, bentuk kekerasan, serta kesesuaian keterangan para terduga pelaku dengan kondisi korban.
“Jumlah terduga pelaku saat ini ada tiga anak. Bisa bertambah, bisa juga berkurang, semua tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan,” tegas Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Kamis (18/12/2025).
Karena seluruh terduga pelaku masih anak-anak, kepolisian belum membuka identitas mereka ke publik. Langkah ini ditempuh untuk menjaga hak anak sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peradilan anak.
Isu Lebam Picu Penyelidikan, Polisi Pilih Bertindak Cepat
Kasus ini awalnya tidak langsung terungkap di hari kematian korban. MMA telah dimakamkan ketika cerita di masyarakat mulai mencuat, menyebut adanya dugaan lebam di tubuh korban. Informasi itu kemudian sampai ke telinga aparat.
“Daripada berkembang jadi isu liar, kami memilih langsung lidik tuntas,” ujar Kapolres.
Dari titik inilah penyelidikan dimulai. Polisi memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak pondok, dan menggali keterangan awal para anak yang diduga terlibat. Fokus utama penyidik adalah menentukan apakah kematian korban berkaitan langsung dengan tindakan kekerasan, serta sejauh mana peran masing-masing terduga pelaku.
Ekshumasi Disiapkan, Uji Keterangan Terduga Pelaku
Langkah penting yang kini disiapkan penyidik adalah ekshumasi jenazah MMA. Pembongkaran makam dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian secara medis dan mencocokkannya dengan keterangan para terduga pelaku.
“Ekshumasi perlu untuk memastikan apakah penyebab kematian sesuai atau tidak dengan keterangan anak-anak itu,” jelas Kapolres.
Hasil ekshumasi akan menjadi kunci penentuan arah perkara, termasuk apakah terdapat unsur pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Menariknya, proses hukum berjalan relatif terbuka karena pengasuh Ponpes Santri Manjung bersikap kooperatif. Bahkan, pihak pondok menyerahkan langsung para terduga pelaku kepada kepolisian untuk diperiksa.
Kapolres menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh ditarik ke ranah institusi atau kelompok tertentu. Fokus penegakan hukum sepenuhnya pada peristiwa dan individu yang terlibat.
“Kejadian ini jangan sampai terulang. Kami akan kirim imbauan, seperti pemasangan CCTV dan pengawasan yang lebih ekstensif,” katanya.
Untuk memperkuat proses hukum, kepolisian juga mendorong keluarga korban agar membuat laporan resmi. Dengan adanya laporan, penanganan perkara dapat berjalan lebih komprehensif dan terukur sesuai prosedur hukum.
Langkah ini sekaligus memberi ruang bagi aparat untuk menggunakan seluruh instrumen hukum dalam mengungkap peran para terduga pelaku.
Pengasuh Ponpes: Terkejut dan Pasrahkan ke Polisi
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Santri Manjung, Eko Julianto alias Abah Eko, mengaku terkejut dan terpukul atas peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi proses hukum dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami pasrahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Semua masih kalut atas peristiwa ini,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik, terutama terkait pengawasan anak di lingkungan pendidikan berasrama. Namun bagi kepolisian, prioritas utama tetap satu: mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan, tanpa mengorbankan hak anak dan tanpa menutup mata terhadap fakta. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













