
BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – AKBP Indra Maulana Saputra resmi menjabat sebagai Kapolres Boyolali menggantikan AKBP Rosyid Hartanto yang mendapat penugasan baru sebagai Wakapolrestabes Surabaya.
AKBP Indra Maulana tiba di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/1/2026), bersama istri dan disambut dengan tradisi pedang pora. Keduanya juga disambut langsung oleh AKBP Rosyid Hartanto beserta istri, sekaligus diperkenalkan kepada jajaran pejabat di lingkungan Polres Boyolali.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Indra Maulana meminta doa restu dan dukungan seluruh pihak agar dapat menjalankan amanah dengan baik selama memimpin Polres Boyolali.
“Saya sebagai Kapolres Boyolali yang baru, saya juga sebagai warga baru Kabupaten Boyolali, minta doa restu dan bisa amanah dan bermanfaat bagi warga Boyolali,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilis ke Joglosemarnews.
Dari sisi pelayanan, Indra menyatakan komitmennya untuk meneruskan pesan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo serta melanjutkan kinerja Kapolres Boyolali sebelumnya.
“Kami juga akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait dan memaksimalkan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat,” kata Indra Maulana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Lekgassus Baggassus Robinkar SSDM Polri.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan internal guna mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Sejatinya personel Polri ini kan orang biasa. Jadi pastinya ada beberapa personel yang kurang baik, ada yang baik. Karena itu proses pengawasan dan kepedulian sesama rekan itu penting. Jadi sesama rekan bisa saling mengingatkan dan bisa lebih peduli terhadap rekannya, sehingga seluruh personel kepolisian di Polres Boyolali ini bisa baik dan lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan masih terdapat sejumlah program dan pekerjaan yang belum maksimal selama masa kepemimpinannya di Polres Boyolali.
“Ini kami teruskan ke Kapolres yang baru agar bisa lebih baik lagi dan lebih maksimal,” ujarnya.
Rosyid juga menyoroti beberapa hal yang perlu mendapat perhatian ke depan, di antaranya antisipasi bencana alam, mengingat bencana hidrometeorologi masih berpotensi terjadi di wilayah Boyolali.
Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, termasuk penanganan sejumlah perkara menonjol.
“Terutama untuk kasus perlindungan perempuan dan anak, kasus penipuan online, dan beberapa kasus yang menjadi tanggungan,” katanya.
Rosyid juga mengingatkan agar penanganan kasus narkoba mendapat perhatian serius, mengingat banyaknya pengguna dari kalangan usia anak dan remaja.
“Saya berharap Kapolres Boyolali yang baru bisa menyikat habis semua bentuk kenakalan remaja, khususnya penggunaan obat terlarang,” pungkasnya. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














