Beranda Umum Nasional Catat! Dasco Tegaskan Pemilihan Presiden Langsung Tetap Dipertahankan

Catat! Dasco Tegaskan Pemilihan Presiden Langsung Tetap Dipertahankan

Sufmi Dasco Ahmad | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa mekanisme pemilihan presiden secara langsung tidak akan diubah dalam rencana revisi Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). DPR, kata dia, tetap mengusulkan presiden dipilih langsung oleh rakyat.

“Dalam revisi Undang-undang Pemilu, pemilihan presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Dasco di kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco menyampaikan, pembahasan RUU Pemilu ke depan akan difokuskan pada pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). DPR dan pemerintah, menurutnya, akan menyusun kembali konstruksi hukum pemilu dengan berlandaskan putusan tersebut.

“Untuk kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR membentuk undang-undang, merevisi UU Pemilu,” katanya.

Senada dengan Dasco, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa tidak ada agenda politik di komisinya untuk membahas pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Memang tidak ada sedikitpun keinginan politik untuk melakukan (pemilihan presiden di MPR),” kata politikus Partai NasDem tersebut.

Baca Juga :  Uji Kelayakan Rampung, Komisi XI Ungkap Pertimbangan Pilih Thomas Djiwandono

Rifqinizamy menyatakan DPR dan pemerintah tetap berpegang pada prinsip demokrasi konstitusional yang berlaku di Indonesia. Ia memastikan proses revisi UU Pemilu akan melibatkan partisipasi publik secara luas.

“Di sisi lain, kami tentu akan menyiapkan daftar inventarisasi masalah yang penting terkait dengan pemilu kita ke depan yang nanti akan dibahas di internal partai politik masing-masing,” ujarnya.

Isu pemilihan presiden secara tidak langsung kembali menjadi perhatian publik seiring menguatnya wacana penghapusan pemilihan kepala daerah langsung oleh sebagian partai politik di parlemen. Kekhawatiran muncul bahwa perubahan tersebut dapat merembet pada sistem pemilihan presiden.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, memprediksi wacana perpanjangan masa jabatan presiden serta pemilihan presiden melalui MPR berpotensi kembali mengemuka pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Menunggu waktu masa jabatan presiden dan pilpres dipilih MPR akan menjadi wacana. Ini selalu terulang dekat dengan pilkada lewat,” ujar Adi dalam diskusi yang digelar Pena Hari melalui Zoom, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Korlantas Polri Kolaborasi Bersama Senkom Mitra Polri dalam 5 Agenda Besar Tahunan

Adi menilai, argumen yang digunakan untuk mendorong isu tersebut serupa dengan alasan penghapusan pilkada langsung, yakni tingginya biaya politik dan dampak polarisasi di masyarakat akibat pemilihan langsung. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.