Beranda Umum Nasional Menu MBG Diprotes dan Viral, Kepala BGN: Itu Teguran untuk Perbaikan SPPG

Menu MBG Diprotes dan Viral, Kepala BGN: Itu Teguran untuk Perbaikan SPPG

Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (3 dari kiri) | bgn.go.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelombang kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai beredar di media sosial tidak dianggap sebagai ancaman oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sebaliknya, lembaga tersebut menilai kritik publik sebagai bagian penting dari pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah itu.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan lembaganya terbuka terhadap berbagai masukan, termasuk keluhan yang viral di media sosial terkait kualitas menu maupun pelayanan MBG di sekolah-sekolah. Menurut dia, kritik justru dibutuhkan agar satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) bisa segera berbenah.

“Jadi kalau ada yang viral-viral yang jelek-jelek, Badan Gizi Nasional senang. Karena itu teguran untuk SPPG yang bersangkutan,” kata Dadan usai mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Dadan menegaskan, setiap pihak memiliki hak yang sama untuk melakukan pengawasan terhadap menu makanan yang disajikan kepada siswa. Ia bahkan menilai keberanian masyarakat menyampaikan kritik merupakan bentuk kepedulian terhadap keberhasilan program MBG.

“Siapa saja yang mengevaluasi, diapresiasi oleh Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR, Menteri KKP Jatuh Pingsan

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu juga mengungkapkan bahwa BGN telah memperoleh penilaian keterbukaan informasi yang cukup baik dari Komisi Informasi Pusat. Hal tersebut, kata dia, menjadi komitmen lembaganya untuk tidak menutup diri dari kritik dan pengawasan publik.

Pernyataan tersebut mencuat di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus dugaan diskriminasi dalam pelaksanaan MBG. Beberapa sekolah dan orang tua murid dilaporkan mendapat tekanan setelah mengunggah kritik terkait menu MBG di media sosial.

Kasus terbaru terjadi di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dua siswa yang merupakan kakak beradik dilaporkan tidak menerima jatah MBG selama tiga hari setelah orang tua mereka menyampaikan kritik terhadap pelayanan program tersebut melalui media sosial.

Kedua anak itu masing-masing bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Al-Fatah dan TK RA Maarif 1. Tindakan penghentian layanan MBG tersebut menuai kecaman dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

Arifah menegaskan bahwa menghentikan layanan pemenuhan gizi kepada anak sebagai bentuk hukuman atas kritik orang tua merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga :  Kinerja Dinilai Minim, Meutya Hafid Dikabarkan Bakal Digantikan Angga, Orang Dekat Prabowo

“Ini bisa dikategorikan sebagai perlakuan salah secara psikologis, menimbulkan rasa malu, trauma, dan merupakan bentuk intimidasi atau bullying terselubung,” kata Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026). [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.