Beranda Nasional Jogja Propam Periksa Kapolresta dan Kasat Lantas Sleman, Buntut Kasus Hogi Minaya

Propam Periksa Kapolresta dan Kasat Lantas Sleman, Buntut Kasus Hogi Minaya

Ilustrasi penjambretan. Buntut kasus penjambretan yang menjadi polemik, Kapolres Sleman dinonaktifkan sementara dan diperiksa Propam | kreasi AI

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY mulai memeriksa Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyusul hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terkait penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai polemik.

Untuk kepentingan pemeriksaan tersebut, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menonaktifkan Kombes Edy dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman pada Jumat (30/1/2026). Kebijakan serupa juga diterapkan kepada Kasat Lantas Polresta Sleman.

Kapolda DIY menyatakan, penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan internal berjalan objektif dan tidak terkendala oleh jabatan yang bersangkutan.

“(Pemeriksaan) untuk menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut baik Kapolresta maupun Kasat lantas (Sleman),” kata Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan Surat Perintah penonaktifan Nomor Sprin/145/I/KEP./2026 tertanggal 30 Januari 2026, Kombes Edy dinonaktifkan sejak pukul 10.00 WIB dan selanjutnya ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Polda DIY.

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, Kapolda DIY menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman. Kombes Roedy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda DIY dan ditunjuk melalui Surat Perintah Nomor Sprin/146/I/KEP./2026.

Anggoro mengungkapkan, hasil audit mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran dalam fungsi pengawasan pimpinan. Kombes Edy diduga tidak melakukan pengawasan secara optimal dalam proses penegakan hukum sehingga memicu kegaduhan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gempa 4,5 M Guncang Bantul, BMKG: Dipicu Sesar Opak dan Aman dari Tsunami  

“Sehingga menurunkan citra Polri,” ujar Anggoro.

Menurut Kapolda DIY, persoalan di Polresta Sleman bermula dari lemahnya koordinasi pengawasan antara atasan dan pembina fungsi, yang berdampak pada terganggunya proses penyidikan.

“Ini yang tidak diharapkan,” katanya.

Sebagai upaya pembenahan, Anggoro menyebut Polda DIY selama ini telah memberikan berbagai arahan dan pelatihan, khususnya terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Sejak 2023, sosialisasi disebut telah dilakukan sebanyak 25 kali untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalitas personel.

“Namun kalau memang dalam pelaksanaannya masih ada kekurangan, kita akan perbaiki terus dan perintah untuk melaksanakan profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan pelayanan pada masyarakat terus di lakukan oleh pimpinan Polda DIY,” katanya.

Terkait penyidik yang menangani perkara Hogi Minaya, Kapolda DIY menegaskan seluruhnya masih dalam proses pendalaman. Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan.

“Ya pasti rekomendasi dari audit, merekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan dugaan pelanggaran yang masih diduga terjadinya pelanggaran,” kata Anggoro.

Di sisi lain, apresiasi datang dari Jogja Police Watch (JPW). Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba menilai penonaktifan sementara Kapolresta Sleman sebagai langkah yang tepat, meski dinilai terlambat.

Baca Juga :  Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Sleman, Korban Dilarikan ke RSUD  

“JPW menilai penonaktifan sementara jabatan Kapolresta Sleman ini telat. Seharusnya pada saat ramai di media sosial maupun pemberitaan, jabatan Kapolresta Sleman sudah dinonaktifkan,” kata Kamba.

JPW juga mendorong agar evaluasi tidak hanya berhenti pada kasus Hogi Minaya. Menurut mereka, penanganan perkara kecelakaan mobil BMW yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM juga perlu diaudit melalui ADTT, meskipun putusan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.