Beranda Umum Nasional Purbaya Ultimatum Perusahaan Baja China: Bayar Pajak atau Ditindak

Purbaya Ultimatum Perusahaan Baja China: Bayar Pajak atau Ditindak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah pusat bersiap mengambil langkah keras terhadap sejumlah perusahaan baja asal China yang diduga selama ini mangkir dari kewajiban perpajakan di Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan industri baja nasional yang patuh terhadap aturan.

Purbaya menyebut, ada setidaknya dua perusahaan baja asal China yang kini menjadi perhatian serius Kementerian Keuangan. Kedua perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Jakarta dan disinyalir telah lama menghindari pembayaran pajak, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Meski enggan membeberkan identitas perusahaan dimaksud, Purbaya memastikan dirinya akan turun langsung ke lapangan. Ia bahkan berencana mendatangi perusahaan tersebut bersama jajaran Kemenkeu untuk meminta penjelasan secara terbuka dari pihak manajemen.

“Janganlah, nanti kita ramai-ramai ke sana. Tadinya mau minggu ini tapi belum siap orangnya, Minggu depan deh. Kita datang ramai-ramai ke perusahaan itu, kita datangin bosnya nanyain itu,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut Purbaya, sikap perusahaan asing yang enggan memenuhi kewajiban pajak merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia. Ia menilai, ada anggapan keliru bahwa sistem perpajakan dan aparat negara bisa “dibeli”.

“Sudah cukup lama berpraktik di sini dan mereka akan beroperasi seperti itu dengan anggapan pemerintah Indonesia, Pajak, Bea Cukai, Keuangan, korup sehingga bisa dibayar, sehingga mereka bisa melakukan praktik seperti itu, enggak mau bayar PPN segala macam. Itu anggapan yang salah. Saya mau nunjukin ke mereka bahwa mereka salah,” tegasnya.

Baca Juga :  Catat! Dasco Tegaskan Pemilihan Presiden Langsung Tetap Dipertahankan

Tak hanya menyasar perusahaan, Purbaya juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum pegawai pajak. Ia memastikan akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap alur pelaporan pajak perusahaan-perusahaan tersebut.

Jika ditemukan indikasi keterlibatan aparat, Purbaya menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk merumahkan pegawai pajak yang diduga terlibat.

“Pokoknya saya akan deteksi dia di situ, laporan pajaknya ke mana, kantornya mana, punya siapa, saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan, habis itu saya rumahin semua orang pajaknya. Langsung di rumah kan? Iya, boleh kan. Saya ngapain bukti, gue rumahin aja dulu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sanksi terberat berupa pemecatan akan dijatuhkan jika keterlibatan oknum pajak terbukti secara hukum.

“Kalau ketahuan mau dipecat, kalau udah terbukti dipecat. Tapi yang enggak ini gua rumahkan dulu, nanti diproses belakangan,” lanjut Purbaya.

Lebih jauh, Purbaya mengungkapkan bahwa praktik perusahaan baja ilegal tidak hanya terjadi di Jakarta. Aktivitas serupa disebut juga marak di sejumlah daerah lain seperti Surabaya dan Medan.

Baca Juga :  Pejabat Pajak Terlibat Suap Terancam Dipencilkan hingga Dirumahkan

Keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut dinilai telah menggerus pasar domestik dan menekan industri baja nasional yang selama ini taat membayar pajak.

“Yang itu di Jakarta kayaknya yang dua itu. Ada di Surabaya, ada di Medan, banyak itu. Jadi mereka menguasai ini loh, di sini loh diam-diam loh. Perusahaan-perusahaan Cina yang ilegal diam-diam bermain di sini dan menguasai pasar domestik. Sehingga perusahaan domestik, baja yang bayar pajak sesuai ini aturan, terancam. Bahkan banyak yang tutup. Masa itu mau kita biarkan? Jadi ini ancaman serius ya,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.