Beranda Umum Nasional Sugiono Lempar Isu Reshuffle ke Presiden: Saya Baru Dengar

Sugiono Lempar Isu Reshuffle ke Presiden: Saya Baru Dengar

Sugiono (kanan) bersama Ahmad Muzani | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Isu perombakan kabinet yang kembali mengemuka menyusul pengesahan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia mendapat respons singkat dari Menteri Luar Negeri Sugiono. Alih-alih berkomentar panjang, Sugiono justru tersenyum dan menegaskan bahwa kabar tersebut belum pernah ia dengar.

“Saya baru dengar,” ujar Sugiono singkat saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Sugiono menegaskan bahwa persoalan reshuffle kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut pertanyaan mengenai kemungkinan perombakan kabinet seharusnya tidak diarahkan kepadanya, melainkan langsung kepada kepala negara.

“Itu tanya, itu pertanyaannya harusnya ditujukan ke Presiden. Itu kan hanya Presiden yang reshuffle. (Awal Februari reshuffle) saya belum dengar,” tandasnya.

Usai memberikan pernyataan singkat tersebut, Sugiono langsung masuk ke mobil dan meninggalkan kawasan Kompleks Parlemen tanpa menanggapi pertanyaan lanjutan dari wartawan.

Baca Juga :    Jokowi Sorongkan Gibran Cawapres Prabowo di 2029, Gerindra: Kami Belum Bahas Itu

Isu reshuffle kabinet mencuat seiring langkah DPR RI yang secara resmi mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/1/2026), untuk menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah Thomas menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI.

“Rapat internal Komisi XI DPR tanggal 26 Januari 2026 memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon deputi gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026–2031,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, setelah disahkan dalam rapat paripurna, hasil keputusan DPR akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pelantikan yang berlaku.

Baca Juga :  Nasib PN Depok, dari Peraih Penghargaan Satya Lancana hingga Terjaring OTT KPK

“Demikian laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur Bank Indonesia,” ujarnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.