Beranda Umum Nasional Survei LSI: Mayoritas Pemilih Prabowo-Gibran Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nah?

Survei LSI: Mayoritas Pemilih Prabowo-Gibran Tolak Pilkada Lewat DPRD, Nah?

Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penolakan tersebut tidak hanya datang dari kelompok oposisi, tetapi juga dari basis pemilih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Hasil sigi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan, sebanyak 71 persen responden yang memilih pasangan Prabowo-Gibran menyatakan tidak sepakat jika pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD. Sikap serupa juga muncul dari pemilih pasangan calon presiden lainnya.

Dari kelompok pemilih Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar, tercatat 60 persen responden menolak pilkada lewat DPRD. Sementara itu, penolakan paling tinggi datang dari pemilih Ganjar Pranowo–Mahfud MD, dengan angka mencapai 77 persen.

“Siapa pun pilihan capresnya, mayoritas menolak pilkada lewat DPRD,” kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Survei tersebut melibatkan 1.200 responden yang telah memiliki hak pilih, tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode acak bertingkat, mencakup rentang usia 17 tahun hingga di atas 60 tahun.

Riset dilaksanakan pada 10–19 Oktober 2025 melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Dengan margin of error sekitar 2,9 persen, LSI Denny JA meyakini temuan ini cukup merepresentasikan pandangan 204 juta pemilik hak suara di Indonesia.

LSI Denny JA juga memetakan sikap publik berdasarkan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Hasilnya, baik kelompok yang mengaku puas maupun tidak puas sama-sama menolak pilkada lewat DPRD.

Baca Juga :  Purbaya Pastikan Tak Ada Intervensi jika Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

“Yang menyatakan puas 60 persen tidak setuju pilkada lewat DPRD. Yang menyatakan kurang puas atau tidak puas sama sekali 77 persen menolak,” ujar Ardian.

Wacana pengembalian pilkada ke DPRD sendiri kembali menguat sejak Desember 2024, salah satunya didorong oleh Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka menyampaikan keinginan tersebut dalam perayaan ulang tahun partai pada 2024 dan 2025.

Presiden Prabowo Subianto turut hadir dalam dua perayaan tersebut dan dalam pidatonya memberikan sinyal dukungan terhadap opsi pilkada melalui DPRD.

Menurut Ardian, temuan survei ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan elite partai politik. Pasalnya, sebanyak 66 persen responden menginginkan sistem pilkada langsung tetap dipertahankan.

Dia menilai angka di atas 60 persen dalam survei opini publik menunjukkan penolakan yang kuat dan meluas. “Kalau persepsi ini menyebar begitu kuat tentu juga mengurangi kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo Gibran,” ujarnya.

Berdasarkan analisis LSI Denny JA, salah satu alasan utama penolakan publik adalah faktor kebiasaan. Selama dua dekade terakhir, masyarakat telah terbiasa memilih kepala daerah secara langsung sejak pilkada pertama digelar pada 2005.

“Rakyat sudah terbiasa memilih langsung sehingga jika sekarang tiba-tiba berubah dengan asumsi yang tidak bisa diterima, tentu penolakan juga begitu keras,” tutur Ardian.

Alih-alih menghapus pilkada langsung, LSI Denny JA merekomendasikan pemerintah dan partai politik untuk fokus memperbaiki kualitas pilkada. Upaya tersebut antara lain dengan menekan biaya politik, memperketat rekrutmen calon, serta memperkuat pengawasan.

Baca Juga :  Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK Lukai Guru Honorer

Selain itu, Ardian menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap pembahasan perubahan sistem demokrasi. Ia juga menilai DPRD dan partai politik perlu membangun kembali integritas agar kepercayaan publik dapat pulih.

Jika tetap ingin menguji mekanisme pilkada lewat DPRD, LSI Denny JA menyarankan penerapannya dilakukan secara terbatas. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah pilkada tidak langsung hanya untuk level gubernur, sementara pemilihan bupati dan wali kota tetap dilakukan secara langsung.

“Ini merupakan jalan tengah untuk melihat apakah asumsi perbaikan kualitas pilkada lewat DPRD itu benar atau tidak,” kata Ardian. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.