
SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pelaku tabrak lari sejumlah motor di Makamhaji Sukoharjo yang viral Sabtu (24/2/1/2026) lalu sempat melakukan percobaan penculikan. Pelaku pengemudi mobil Daihatsu Grandmax dengan nopol AD 9195 DV telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Kronologi peristiwa tersebut bermula saat pelaku, MDA, 23, meminjam mobil rekan kerjanya di Gawok, Kecamatan Gatak, Sukoharjo dengan alasan akan mengirimkan uang. Saat keluar, MDA mengajak dua rekannya berinisial ARM, 23 dan MB, 23, keduanya warga Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.
Sekitar pukul 11.30 WIB, ketiganya tiba di jalan Kresno Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Di lokasi tersebut, MDA melakukan aksi percobaan penculikan pada MPS, 19, warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin mengatakan, korban saat kejadian tersebut pulang dari sebuah minimarket menggunakan sepeda motor. Sesampainya di lokasi, ada mobil Grandmax yang berhenti dan menghalangi jalan.
“Awalnya, korban belum curiga dengan aksi pelaku yang melintangkan mobilnya itu. Namun saat korban melintas, tiba-tiba pelaku turun dari kendaraannya, dan menghentikan motor korban, lalu melepas kunci motor korban. Pelaku kemudian berusaha memasukkan korban ke dalam mobil lewat pintu sebelah kiri. Korban meronta, tidak berhasil dan dicoba dimasukan ke pintu sebelah kanan. Korban berteriak, warga mengetahui dan berusaha menolong korban. Pelaku yang takut melepas korban dan melarikan diri,” ungkanya, Senin (26/1/2026).
Saat melarikan diri itu, pelaku menabrak sejumlah motor di beberapa TKP berbeda. Yakni di Kecamatan Baki dan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, serta di Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
“Korban mengalami luka di hari tangannya dan trauma. Korban dan pelaku ini tidak saling mengenal. Motifnya, setelah (korban) berhasil dibawa kabur, akan dilakukan hubungan suami-istri,” beber Zaenudin.
Akibat perbuatannya, MDA terancam Pasal 450 KUHP Jo Pasal 17 KUHP, percobaan penculikan, ancaman hukuman 8 tahun. Prihatsari
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














