Beranda Daerah Wonogiri 125 Ribu BPJS di Wonogiri Tiba-Tiba Nonaktif! Bupati Setyo Sukarno Turun Tangan,...

125 Ribu BPJS di Wonogiri Tiba-Tiba Nonaktif! Bupati Setyo Sukarno Turun Tangan, Reaktivasi Bisa 1×24 Jam untuk Kasus Darurat

BPJS
Ilustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 125.910 Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (KIS PBI JK) alias BPJS PBI di Kabupaten Wonogiri mendadak dinonaktifkan. Situasi ini langsung memicu kepanikan warga yang tengah membutuhkan layanan kesehatan.

Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah cepat untuk memastikan hak layanan kesehatan masyarakat miskin tetap terlindungi.

Melalui keterangan resmi yang diunggah akun Instagram Dinas Sosial dan PPKB P3A Wonogiri pada Jumat (13/2/2026), Bupati menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Ia telah menetapkan Surat Edaran Percepatan Layanan Reaktivasi PBI JK tertanggal 6 Februari 2026.

Langkah konkret langsung dijalankan. Pemkab Wonogiri menyiapkan sistem terintegrasi melalui MPP Digital agar proses reaktivasi berjalan cepat dan tidak berbelit. Sistem ini sudah disosialisasikan kepada seluruh camat, kepala desa/lurah, hingga puskesmas pada 9 Februari 2026.

Bupati meminta masyarakat segera mengecek status kepesertaan PBI JK melalui puskesmas terdekat atau aplikasi JKN Mobile. Jika status nonaktif sementara warga sedang membutuhkan pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan diminta menerbitkan Surat Keterangan Berobat sebagai dasar pengajuan reaktivasi.

Skema layanan dibuat sesederhana mungkin. Warga tidak perlu lagi antre di kantor Dinsos atau Mal Pelayanan Publik Nyawiji. Cukup datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa:

Baca Juga :  Nekat Lewat Jalur Ini Bisa Celaka, Tunggangan Bakal Dipasang Portal

🟢 ✓ Surat Keterangan Berobat
🟢 ✓ KTP atau KK

Perangkat desa akan membantu mengunggah dokumen ke sistem MPP Digital. Selanjutnya, Dinas Sosial PPKB P3A mengajukan permohonan reaktivasi ke sistem Kementerian Sosial. Jika syarat lengkap, kartu akan aktif kembali dalam waktu 5–7 hari.

Untuk kondisi darurat, mekanisme dipercepat. Kepala Dinsos dan PPKB P3A Wonogiri, Anton Tyas Harjanto, menjelaskan reaktivasi bisa dilakukan dalam waktu 1×24 jam, bahkan kurang, apabila menyangkut:

🔴 • Operasi segera
🔴 • Pasien rawat inap
🔴 • Penyakit kronis seperti cuci darah

Warga dalam kondisi mendesak dapat menghubungi call center Dinsos Wonogiri di 085186817818.

Anton menjelaskan, penonaktifan massal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Informasi diterima daerah pada Minggu (8/2/2026) dan langsung berdampak pada membludaknya warga ke MPP dan kantor Dinsos untuk memastikan status kepesertaan mereka.

Karena jumlah terdampak sangat besar, pendekatan pelayanan digeser lebih dekat ke desa dan kelurahan agar tidak terjadi penumpukan. Reaktivasi diprioritaskan bagi warga miskin yang menderita penyakit kronis dan membutuhkan pengobatan berkelanjutan.

Baca Juga :  12 KDKMP Wonogiri Selatan Rampung! Bangunan Megah Siap Gaspol, Ekonomi Desa Bakal Meledak

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPKB P3A Wonogiri, Sriyanto, mengungkapkan skema percepatan sudah diterapkan dalam sejumlah kasus. Salah satunya pasien dari Kecamatan Slogohimo yang harus menjalani operasi di RS Moewardi. Saat pendaftaran kartu masih aktif, namun setelah tindakan medis diketahui nonaktif. Setelah koordinasi dengan call center Kemensos, kepesertaan kembali aktif dalam waktu kurang dari dua jam.

Langkah reaktivasi berbasis desa ini diharapkan mampu menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di tengah penyesuaian data kepesertaan tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Wonogiri memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak berobat hanya karena persoalan administrasi. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.