Beranda Umum Nasional Gaji Guru Madrasah Jauh dari Layak, Gus Yusuf Minta Menag Tak Tutup...

Gaji Guru Madrasah Jauh dari Layak, Gus Yusuf Minta Menag Tak Tutup Mata

Ilustrasi gaji tak seimbang dengan beban kerja | freepik

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di balik wacana besar pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan berkarakter, ribuan guru madrasah swasta masih bergelut dengan persoalan paling mendasar, yakni bertahan hidup.

Gaji ratusan ribu rupiah per bulan memaksa sebagian dari mereka mengajar di siang hari dan mencari nafkah tambahan di malam hari, bahkan menjadi pengemudi ojek daring.

Realitas itu disuarakan langsung Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Muhammad Yusuf Chudlori, kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar saat berkunjung ke Ponpes API Tegalrejo, Jumat (6/2/2026).

Gus Yusuf—sapaan akrabnya—menilai kesejahteraan guru madrasah swasta selama ini belum mendapat perhatian yang sepadan dari negara, padahal mereka menjadi pilar utama pendidikan keagamaan di akar rumput.

“Nasib guru-guru madrasah ini nanti akan saya sampaikan secara khusus kepada Pak Menteri. Saya berharap Kementerian Agama bisa membuat semacam Peraturan Menteri terkait pengangkatan PPPK guru madrasah, terutama yang mengabdi di sekolah dan yayasan swasta,” ujar Gus Yusuf, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, sistem pendidikan nasional tidak bisa berdiri sendiri tanpa kontribusi pesantren dan yayasan pendidikan swasta. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk hadir bagi para guru yang telah mengabdi puluhan tahun, namun tak kunjung mendapat kepastian status maupun kesejahteraan.

Gus Yusuf juga menyinggung kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilainya berpotensi melukai rasa keadilan para guru.

“Gimana perasaan guru ketika sekarang MBG saja yang beberapa bulan (bekerja) sudah mau di-PPPK kan. Karena apapun pondasi dasar moral, akhlak kan ada di tangan guru guru agama itu. Ini yang kita minta nanti,” katanya.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji Siap Mundur Jika Tangani Kasus Golkar

Selain soal status kepegawaian, Gus Yusuf juga meminta pemerintah memperluas sertifikasi bagi guru madrasah yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta terdaftar dalam sistem EMIS Kementerian Agama.

“Ini sudah lama sekali, tapi terus mundur. Padahal saya yakin ini sejalan dengan program Presiden Prabowo yang sangat concern terhadap pendidikan,” ujarnya.

Ia memaparkan kondisi riil di lapangan, di mana banyak guru madrasah menerima gaji jauh di bawah standar upah minimum. Rata-rata hanya Rp 400.000 hingga Rp 500.000 per bulan, sehingga terpaksa mencari pekerjaan tambahan demi mencukupi kebutuhan keluarga.

“Ada yang buka warung, toko kelontong, bahkan ada yang ngojek malam. Bagaimana bisa fokus mendidik kalau kondisinya seperti itu?” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Hanif Hanani, menguatkan pernyataan tersebut. Ia menyebut jumlah guru madrasah di wilayah Magelang berkisar antara 3.000 hingga 4.000 orang, dan hampir 90 persen di antaranya merupakan guru madrasah swasta.

Menurut Hanif, rendahnya gaji guru madrasah swasta erat kaitannya dengan keterbatasan kemampuan yayasan pengelola. Terlebih bagi madrasah dengan jumlah siswa yang sedikit, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima juga minim.

“Karena mereka di bawah yayasan, maka penggajiannya disesuaikan dengan kemampuan yayasan. Apalagi jika jumlah siswanya sedikit, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima juga kecil,” ujarnya.

Hanif menjelaskan, guru madrasah yang telah menerima tunjangan sertifikasi umumnya memperoleh penghasilan sekitar Rp1 juta lebih per bulan. Namun, bagi guru yang belum tersertifikasi, khususnya yang murni swasta, gaji yang diterima bisa jauh lebih rendah.

“Kalaupun sudah sertifikasi, penghasilannya juga belum sampai Rp 2 juta. Sekitar Rp 1,5 juta,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat saat ini tengah merumuskan berbagai opsi kebijakan, termasuk kemungkinan penambahan anggaran, guna meningkatkan kesejahteraan guru madrasah swasta.

Baca Juga :  Nasib PN Depok, dari Peraih Penghargaan Satya Lancana hingga Terjaring OTT KPK

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengakui persoalan guru madrasah bukan isu baru dan telah disuarakan di banyak daerah. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap sektor pendidikan, termasuk di bawah Kementerian Agama.

“Jumlah guru di bawah Kementerian Agama itu sekitar 700 ribu sampai hampir 800.000. Pengangkatan juga ini sudah mulai kita cicil sedikit demi sedikit. Tapi nanti mudah mudahan bisa lebih banyak lagi bisa kita serap di masa akan datang,” ujar Nasaruddin.

Ia memastikan pemerintah terus melakukan perbaikan secara bertahap, antara lain melalui penguatan kelembagaan pesantren serta peningkatan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Dulu pesantren hanya diurus satu direktur, sekarang sudah menjadi direktorat jenderal. Untuk PPG, kuotanya meningkat hingga 700 persen setiap tahun,” katanya.

Nasaruddin juga menekankan bahwa tantangan di Kementerian Agama berbeda dengan kementerian lain, karena mayoritas lembaga pendidikan yang dikelola bersifat swasta.

“Di Kemenag itu 95 persen swasta, hanya 5 persen negeri. Jadi tantangannya memang berbeda,” ujarnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.