Beranda Nasional Jogja IPI DIY Gelar Sertifikasi Kompetensi, 48 Pustakawan Ikuti Uji Profesionalisme

IPI DIY Gelar Sertifikasi Kompetensi, 48 Pustakawan Ikuti Uji Profesionalisme

Para peserta tengah asyik mengerjakan uji profesionalisme dalam rangka menggelar sertifikasi kompetensi pustakawan | Istimewa

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ikatan Pustakawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggelar sertifikasi kompetensi pustakawan untuk kelima kalinya. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, Jumat (13/2/2026) hingga Minggu (15/2/2026).

Sertifikasi digelar bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY dan Lembaga Sertifikasi Pustakawan sebagai upaya memastikan profesi pustakawan diakui, terstandar, dan terus berkembang.

Humas panitia, Fl. Agung Hartono, menyampaikan sebanyak 48 peserta (asesi) mengikuti uji kompetensi tersebut. Mereka berasal dari berbagai jenis perpustakaan, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga perpustakaan umum.

Ketua Panitia, Budiyono, menjelaskan bahwa peserta sertifikasi harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk jalur pendidikan, minimal berijazah Diploma II Ilmu Perpustakaan. Sementara bagi peserta dengan latar belakang pendidikan non-ilmu perpustakaan, diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, melampirkan surat rekomendasi atasan, serta bekerja sesuai klaster lembaga perpustakaan.

Baca Juga :  Gelar Pesta Retail 2026 di Yogyakarta, SRC Perkuat UMKM sebagai Fondasi Kemandirian Ekonomi Rakyat

Menurut Budiyono, sertifikasi ini mendapat respons positif. Hal tersebut terlihat dari tingginya antusiasme peserta, termasuk yang berasal dari luar DIY. Data panitia mencatat peserta berasal dari Bali (3 orang), Jawa Barat (8 orang), Jawa Tengah (8 orang), Jawa Timur (4 orang), serta Kalimantan (1 orang).

Budiyono menegaskan, sertifikasi bertujuan memberikan pengakuan resmi atas kompetensi pustakawan.

“Sertifikat menjadi bukti tertulis atas kompetensi seseorang di bidang kepustakawanan, sekaligus memperkuat posisi pustakawan sebagai profesional sejajar dengan profesi lain seperti dokter, guru, maupun insinyur,” ujarnya dalam rilis yang diterima Joglosemarnews.

Ia menambahkan, sertifikasi juga berperan dalam meningkatkan daya saing pustakawan, mendorong pengembangan diri secara berkelanjutan, serta menjamin kualitas layanan perpustakaan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Usil Rekam Tetangga Mandi, Pria Kulonprogo Ini Ditahan Polisi  

“Sertifikasi mendorong pustakawan terus belajar, mengikuti pelatihan, dan memperbarui pengetahuan sesuai dinamika zaman,” tandasnya. [*]

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.