JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana reformasi Kepolisian RI kembali ditegaskan tak boleh berhenti pada slogan. Untuk membongkar persoalan mendasar di tubuh Polri, perubahan regulasi dinilai menjadi pintu utama yang tak terhindarkan—bahkan jumlahnya mencapai puluhan aturan internal.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan pembenahan institusi kepolisian membutuhkan waktu panjang karena menyentuh banyak aturan yang selama ini menjadi fondasi kerja Polri. Agenda reformasi itu ditargetkan berjalan hingga 2029 agar tidak terputus oleh pergantian kepemimpinan Kapolri.
“Ada delapan Perpol (Peraturan Kepolisian) dan dua puluh dua Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus diperbaiki,” kata Jimly saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Februari 2026.
Menurut Jimly, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merumuskan banyak rekomendasi. Namun, laporan resmi yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto hanya akan menyoroti empat poin utama. Ia enggan membeberkan detail usulan tersebut ke publik.
“Jadi yang rahasia jangan tanya-tanya dulu,” ujarnya.
Di luar rekomendasi utama itu, komisi juga menyiapkan sejumlah agenda teknis yang bersifat jangka menengah. Seluruhnya disusun dalam sebuah peta jalan reformasi agar program pembenahan Polri berjalan konsisten hingga akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Jimly menegaskan, peta jalan tersebut dirancang supaya reformasi tidak bergantung pada figur Kapolri tertentu. Baik Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Kapolri selanjutnya diharapkan tetap melanjutkan arah kebijakan yang sama.
Komisi menilai perombakan regulasi internal menjadi kunci efektivitas reformasi, terutama dalam aspek rekrutmen, tata kelola organisasi, hingga penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Polri.
Tak hanya menyentuh urusan internal, sejumlah wacana kelembagaan yang sebelumnya sempat dibahas di DPR juga masuk dalam kajian komisi. Salah satunya terkait penataan ulang posisi kelembagaan Polri dalam sistem ketatanegaraan.
Jimly menyebut laporan dan rekomendasi reformasi Polri kini telah rampung sepenuhnya. Komisi hanya tinggal menunggu waktu yang ditentukan Presiden untuk mempresentasikan hasil kerja tersebut secara resmi.
“Sudah selesai, itu sudah kami siapkan untuk laporan kepada Presiden. Masih menunggu waktu,” ucap Jimly. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















