Beranda Umum Opini MENEROPONG TANTANGAN NU ABAD KEDUA

MENEROPONG TANTANGAN NU ABAD KEDUA

Logo NU | wikipedia

 

Oleh : Herwindya Baskara Wijaya*

Nahdlatul Ulama (NU), Ormas Islam terbesar di Indonesia, saat ini telah memasuki abad kedua sejak kelahirannya pada 31 Januari 1926 versi kalender Masehi. Perayaan hari lahir (Harlah) ke-100 tahun NU pada 31 Januari 2026 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia”.

Tentunya, usia 1 abad ini sangatlah patut disyukuri terutama oleh Nahdliyin mengingat tidak semua organisasi di dunia, termasuk organisasi keagamaan, mampu meraihnya. Menapaki abad kedua ini pula, tantangan yang dihadapi NU dapatlah dikatakan semakin berat, dinamis dan kompleks. Sejauh pandangan penulis, setidaknya terdapat sembilan tantangan utama bagi NU memasuki abad kedua ini.

 

Pertama, terkait manajemen organisasi. Meskipun NU telah memiliki jaringan kelembagaan yang relatif luas yakni 1 Pengurus Besar (pusat), 34 Pengurus Wilayah (provinsi), 521 Pengurus Cabang (kabupaten/kota), 34 Pengurus Cabang Istimewa (luar negeri), 14 badan otonom dan 18 lembaga di tingkat pusat), namun dari aspek manajemen organisasi yang modern, NU dipandang masih memiliki sejumlah persoalan, terutama terkait dengan tata kelola ekonomi dan aset organisasi, mekanisme dan otoritas organisasi, transparansi, manajemen konflik, akuntabilitas dan partisipasi dalam organisasi. Munculnya konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada penghujung tahun 2025 lalu sampai batas tertentu dapat dimaknai bahwa masih terdapat adanya problem dalam soal manajemen kelembagaan NU.

 

Kedua, terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM). Persoalan SDM di NU sejauh ini juga masih menjadi tantangan klasik terutama terkait kapasitas manajerial dan profesionalisme kerja, diversifikasi organisasi, budaya organisasi, kompetensi dan produktivitas, serta riset dan teknologi terutama teknologi digital. Kondisi ini akhirnya berdampak terhadap kemajuan NU terutama berhubungan dengan efisiensi dan efektifitas kerja organisasi, daya saing organisasi serta nasib keberlanjutan program-program organisasi.

 

Tingkat pendidikan dan ekonomi warga NU dipandang sebagai faktor yang ikut mempengaruhi. Secara ekonomi, mayoritas anggota NU termasuk kategori ekonomi menengah ke bawah. Sektor ekonomi dianggap masih menjadi titik lemah dari semua program yang dimiliki NU (Alvara Institute, 2021). Secara tingkat pendidikan, mayoritas warga NU merupakan tamatan SD dan SMP yang persentasenya 62,8% (LSI Denny JA, 2023).

 

Ketiga, terkait pelayanan keumatan. Litbang Kompas (Januari 2023) mencatat pemberdayaan terdapat tiga bidang yang paling belum optimal digarap NU yakni di sektor ekonomi (55%), kualitas pendidikan (40,7%) dan kualitas kesehatan (47,3%). Hasil survei Lakpesdam PBNU (September 2023) juga memotret layanan keumatan pada sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi sebagai tiga bidang paling disorot oleh warga NU dengan persentase layanan kesehatan (29.8%), layanan ekonomi (29.6%) dan layanan pendidikan (22.7%).

 

Di bidang kesehatan, baru sebanyak 11,7% warga NU yang mengaku pernah perobat di rumah sakit NU karena alasan belum ada rumah sakit NU di daerah tempat tinggal (49.4%), lokasi kurang strategis (21.8%), dan biaya mahal (18.6%).

 

Sementara respons warga NU yang pernah memakai layanan rumah sakit NU yakni lokasi kurang strategis (49.0%), peralatan medis terbatas, (35.5%), tidak menerima layanan BPJS (33.5%), variasi layanan terbatas (32.9%), biaya mahal (31%), dan kurang puas kualitas layanan (29.7%). Di bidang pendidikan, baru terdapat 3,5% warga NU yang memondokkan anaknya di pesantren.

 

Warga NU yang belum memasukkan anaknya ke sekolah NU disebabkan karena alasan jarak terlalu jauh dari tempat tinggal (54.3%), biaya masuk mahal (29.7%), sarana dan prasarana kurang memadai (12.9%) dan guru kurang berkualitas (5.1%). Di bidang ekonomi, bahwa satu dari tiga warga NU tercatat memiliki usaha mikro dengan mayoritas usaha berjualan makanan dan minuman di depan rumah, toko kelontong dan warung makan. Sekitar 70,7% usaha warga NU bermodalkan dari uang tabungan dan yang terakses dengan modal lembaga keuangan hanya 19,8%.

 

Kesejahteraan Umat

Keempat, terkait kesejahteraan umat (kemiskinan, pengangguran kerja, ketimpangan pengeluaran, ketimpangan kekayaan). Soal kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut per Maret 2025 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 23,85 juta orang (8,47%). Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin ekstrem yang mengacu pada garis kemiskinan ekstrem menurut Bank Dunia sebesar US$2,15 (2017 PPP) per kapita per hari, tercatat sebanyak 2,38 juta orang (0,85 %). Bahkan, Bank Dunia dalam June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 194,72 juta jiwa (68,3%) dari total 285,1 juta jiwa populasi Indonesia tahun 2024.

 

Soal pengangguran kerja, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS (November 2025) menyebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 7,35 juta orang (4,74%) dan setengah pengangguran sebanyak 11,558 juta orang (7,44%) dari total angkatan kerja 155,27 juta orang. Bank Dunia (Oktober 2025) dalam East Asian and The Pacific Economic Update edisi Oktober 2025 menyebut Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat pengangguran usia muda 15-24 tahun tertinggi di Asia dimana tingkat penganggurannya di Indonesia hampir ke level 15% (CNBC, 7/10/25).

 

IMF (April 2025) dalam World Economic Outlook edisi April 2025 mencatat tren pengangguran di Indonesia tahun 2024 mencapai 4,9%, naik menjadi 5,0% di tahun 2025 dan diprediksi menembus 5,1% tahun 2026 (Tempo, 22/5/25). Morgan Stanley (7 Oktober 2025) dalam Asia Faces Rising Youth Unemployment Challenge mencatat tingkat pengangguran usia 15–24 tahun di Indonesia mencapai 17,3% (salah satu yang tertinggi di kawasan Asia) dan sebanyak 59% pekerjaan baru dalam 10 tahun terakhir berada di sektor informal dan mayoritas pekerja menerima upah di bawah upah minimum (Kontan, 8/10/25).

Soal ketimpangan pengeluaran, BPS (September 2025) menyebut gini ratio tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia sebesar 0,375 (rasio gini di atas 0,4 dianggap sebagai ketimpangan tinggi). Kompas (10 Maret 2025) mencatat sejak 2010 pengeluaran masyarakat Indonesia terus melambat meskipun Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia meningkat dari Rp 8.605 triliun pada 2014 menjadi Rp 12.920 triliun pada 2024 dan PDB per kapita Indonesia pada 2014 sebesar Rp 41,9 juta per tahun dan meningkat menjadi Rp 78,6 juta pada 2024. Pada 2010-2014, rata-rata pengeluaran tumbuh 12,6% per tahun, kemudian melambat ke 8,5% pada 2015-2019, lalu turun lagi ke 5,2% pada 2020-2024.

Baca Juga :  Menyambut Hasil Tes Kemampaun Akademik (TKA) dengan Gembira

 

Soal ketimpangan kekayaan. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) (Juli 2025) menyebut sekitar 10% kelompok masyarakat terkaya di Indonesia menguasai 60,2% kesejahteraan nasional, sementara kelompok terbawah (mencakup 50% populasi) hanya menikmati sekitar 12% dari total pendapatan nasional.

 

Majalah Forbes mencatat selama 10 tahun terakhir, PDB Indonesia meningkat sebesar 57% dan PDB per kapita tumbuh 44%. Namun dalam periode yang sama, kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia melonjak hingga 163% (Kompas, 4/9/25). Riset dari Jeffrey Winters dari Universitas Northwestern, Amerika Serikat (AS), menyebut pada 2014, total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia sebesar 10,7% dari PDB nasional dan meningkat menjadi 17,9% dari PDB nasional pada 2024 (13/3/25). Center of Economic and Law Studies (CELIOS) (September 2025) memotret total kekayaan 50 triliuner di Indonesia meningkat lebih dari dua kali lipat hanya dalam enam tahun dan kekayaan pejabat publik Indonesia juga naik signifikan dari Rp19,57 triliun tahun 2023 menjadi Rp 21,32 triliun tahun 2024.

 

Beberapa hasil penelitian di atas memang tidak secara eksplisit menyebut jumlah warga NU yang berstatus miskin, pengangguran, mengalami ketimpangan pengeluaran dan ketimpangan kekayaan. Namun sangat mungkin jika sebagian penduduk dengan empat kategori terkait adalah termasuk warga NU mengingat relatif besarnya jumlah warga NU. Jumlah warga NU menurut Kementerian Agama RI tahun 2019 mencapai 91,2 juta orang atau sekitar 39,6% (98,2 juta orang) menurut versi riset Alvara Institute tahun 2024. Ketua Umum PBNU (2010-2020), KH. Said Aqil Siraj pada momen Muktamar ke-34 NU di Lampung tahun 2021 mengakui bahwa masih banyak warga NU yang masuk kategori miskin.

 

Dakwah Digital

Kelima, terkait dakwah digital. Sisi lain dari rimba era disrupsi informasi saat ini adalah munculnya beragam praktik penyimpangan virtual mulai dari informasi bohong (hoaks), ujaran kebencian, perundungan, penipuan, pembajakan, peretasan, plagiarisme, pornografi hingga radikalisme dan terorisme online. Munculnya teknologi artificial intelligence (AI) dari sisi negatifnya kian membuat penetrasi disinformasi global semakin canggih dan masif.

 

Terlebih lagi, jumlah pengguna internet di Indonesia tergolong besar dan terus bertumbuh setiap tahunnya. We Are Social (Oktober 2025) dalam Digital 2026: Indonesia menyebut dari total populasi 286 juta jiwa di Indonesia, jumlah pengguna internet mencapai 230 juta orang (80,5%), pengguna media sosial 180 juta orang (62,9%) dan pengguna koneksi seluler 331 juta orang (116%). Maka, NU seyogyanya dapat selalu meningkatkan kapasitas dakwah digitalnya melalui kemasan ragam konten maya yang menarik, moderat, inklusif serta berwawasan keumatan, kebangsaan dan kemanusiaan, terutama kepada generasi muda.

 

Keenam, terkait penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Skor Indeks Negara Hukum Indonesia oleh World Justice Project (WJP) pada Oktober 2025 menurun dari 0,53 pada tahun 2024 menjadi 0,52 pada tahun 2025 (skala 0-1). Peringkat Indonesia tahun 2024 juga turun dari ranking ke-68 dari 142 negara turun menjadi ke-69 dari 143 negara. Indeks HAM Indonesia tahun 2025 versi Setara Institute berada pada angka 3 dari 7 yakni sebesar 3 poin pada 2025 – turun 0,1 poin dari tahun 2024 yang skornya 3,1 poin. Sementara tahun 2024, Indeks HAM Indonesia tahun 2024 versi Kementerian HAM RI dan BPS meraih skor 63,2 dari skor 0-100, sedangkan versi Varieties of Democracy (V-Dem), project riset internasional berbasis di University of Gothenburg dan V-Dem Institute, Swedia, mencapai skor 0,7 dan berada pada posisi keempat di kawasan ASEAN setelah Timor Leste (0,87), Malaysia (0,74), dan Singapura (0,71).

 

Ketujuh, terkait pemberantasan korupsi. Transparency Internasional Indonesia (TII) mencatat penurunan peringkat Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 yang berada posisi 109 dari 182 negara dengan skor 34/100. Sementara tahun 2024, skor CPI Indonesia mencapai 37/100 dan berada di peringkat 99 dari 180 negara. Di ASEAN, Indonesia berada di peringkat ke-5 setelah Singapura (84), Malaysia (52), Timor Leste (44) dan Vietnam (41). Indeks integritas nasional berdasar Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 mencapai skors 72,32, atau naik tipis dari tahun 2024 sebesar 71,53. Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI), 15-21 Januari 2026 menunjukkan persepsi publik terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia berkategori sedang (32,4%), buruk (21,0%), sangat buruk (1,9%), sementara sisanya berkategori sangat baik (3,1%), baik (38,7%), dan tidak jawab (2,9%).

 

Kedelapan, terkait godaan politik praktis. Secara aturan organisasi berdasar Khittah NU 1926, NU tidak boleh terlibat dalam aktivisme politik praktis dan fokus berkhidmat pada bidang keagamaan dan sosial-kemasyarakatan. Namun demikian ada penilaian sebagian publik dan pengamat bahwa hingga batas tertentu sebagian “oknum” elit NU belum bisa sepenuhnya “terlepas” dari godaan politik praktis meskipun dengan alasan sebagai sikap “ijtihad” pribadi.

 

Hal demikian kemudian menimbulkan ekses, diantaranya adalah terjadinya kompetisi, polarisasi bahkan friksi di kalangan sesama nahdliyin sendiri yang kadang berlangsung “sengit”, munculnya kesan penurunan daya performa NU dalam pelayanan umat serta munculnya reduksi pada soliditas dan citra NU sebagai organisasi berbasis keagamaan.

 

Pun, kritik sebagian pihak pada NU yang memandang bahwa relasi yang terlalu dekat dengan pusaran politik kekuasaan sebagai hal yang rentan mengakibatkan terjadinya konflik kepentingan serta dapat melemahkan daya kritis NU dalam ber-amar maruf nahi munkar, termasuk terhadap penguasa. Daya tarik NU memang luar biasa. Dengan jumlah pengikut mencapai sekitar 56,9% (159,7 juta orang) dari total populasi Indonesia versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA tahun 2023, NU ibarat seorang gadis cantik yang menjadi rebutan banyak pemuda. Partai politik, Capres/Cawapres dan para kepala daerah berlomba berebut suara Nahdliyin guna memenangkan kompetisi elektoral di setiap Pemilu dan Pilkada. Justru karena hal inilah, NU akhirnya harus selalu bertaruh citra organisasi dalam menjaga spirit dan marwah Khittah NU 1926.

 

Lingkungan Hidup

Kesembilan, terkait isu lingkungan hidup. Secara geografis, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia (17.380 pulau), terletak di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif (Indo-Australia, Pasifik, Eurasia), berada di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire) yang kaya gunung berapi serta berada di wilayah tropis bercurah hujan tinggi. Kondisi ini menjadikan Indonesia sangat rentan terjadi bencana gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor serta dampak perubahan iklim global, terutama terhadap kestabilan iklim, keamanan pangan, ketersediaan air dan kapasitas kesehatan masyarakat. Indonesia tercatat mengalami 25.464 kejadian bencana alam sepanjang tahun 2020-2025 (BNPB, 2025; BPS, 2025).

Baca Juga :  Menyambut Hasil Tes Kemampaun Akademik (TKA) dengan Gembira

 

Salah sebabnya adalah karena praktik deforestasi (penghilangan luas hutan karena ulah manusia atau faktor alam). Kementerian Kehutanan RI (2025) mencatat deforestasi di Indonesia tahun 2020-2025 mencapai 906.095 hektar.

 

Secara global, laju deforestasi menurut Food and Agricultural Organization (FAO) dalam Global Forest Resources Assessment 2025 (FRA 2025) mencapai 10,9 juta hektar per tahun sepanjang tahun 2015-2025 dan perluasan hutan baru sepanjang tahun 2015-2025 mencapai 6,78 hektar per tahun. Global Forest Watch melaporkan tahun 2002-2024 Indonesia kehilangan 10,7 mega hektar (Mha/juta) hutan primer basah yang menyumbang 34% dari total kehilangan tutupan pohon dalam periode yang sama. Sepanjang tahun 2022-2024 laju degradasi mangrove di Indonesia mencapai 1 juta hektar dan antara tahun 2021-2030 diperkirakan akan terjadi tambahan deforestasi mangrove seluas 299.258 hektar dengan lajunya sekitar 29.000 hektar per tahun (Kompas, 14/4/2025; Detik, 26/7/2024). Luas kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Indonesia sepanjang tahun 2015-2025 menurut GoodStats (2025) dan Kemenhut (2025) mencapai 8.006.468,14 hektar.

 

Aktivitas perburuan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) juga tidak kalah mengkhawatirkan. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat perdagangan satwa liar telah melibatkan lebih 13 juta item dari 4.000 spesies hewan dan tumbuhan di 162 negara – termasuk Indonesia – selama 2015-2021. Sebanyak 3.250 spesies di negara-negara di kawasan Pasifik mengirimkan lebih dari 1.000 satwa liar secara ilegal ke luar negeri setiap tahun dengan perkiraan nilai di pasar global mencapai Rp 656 triliun per tahun (Forest Digest, 2025; Tempo, 20/5/25). World Wildlife Fund (WWF) dalam Living Planet Report (LPR) 2024 menyebut secara global hanya dalam kurun waktu 50 tahun (1970-2020), telah terjadi penurunan eksesif sebesar 73% pada ukuran rata-rata populasi satwa liar yang dipantau.

 

Jumlah kasus perburuan dan perdagangan TSL di Indonesia sepanjang 2018-2023 menurut data Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLKH) RI (2023) sebanyak 246 kasus. Sementara tahun 2024, Flight Protecting Indonesia’s Bird (2025) menyebut terdapat 264 insiden penyitaan satwa liar di Indonesia (66.075 ekor satwa liar dan 55.886 ekor atau 84,58% adalah burung liar). International Union for Conservation of Nature (IUCN) (23 September 2022) melaporkan sebanyak 379 spesies terancam punah (endangered/EN) di Indonesia dan 199 spesies berstatus sangat terancam punah (critically endangered/CR). Nilai kerugian negara akibat praktik PSIL ini mencapai Rp 13 triliun per tahun menurut data Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Soal tantangan perubahan iklim, World Meteorological Organization (WMO) dalam WMO Global Annual to Decadal Climate Update 2025–2029 melaporkan terdapat peluang sebesar 70% suhu rata-rata global akan melampaui ambang batas 1,5°C dalam tahun 2025-2029 dan akan menjadi tahun terpanas dalam sejarah pencatatan suhu dan akan melewati kenaikan 1,5°C mencapai 86%. BMKG juga memproyeksi suhu rata-rata nasional dapat meningkat lebih dari 1,3 °C pada periode 2020–2049 dan muka laut di perairan Indonesia juga mengalami kenaikan berkisar 0,3–0,5 cm per tahun. World Economy Forum (WEF) dalam Global Risk Report 2025 menyebut resiko lingkungan menempati posisi teratas dalam 10 tahun ke depan dengan penyebab utamanya dipicu oleh cuaca ekstrem, hilangnya keanekaragaman hayati dan kerusakan ekosistem.

 

Timbunan sampah di Indonesia tahun 2025 mencapai 20,25 juta ton dan diprediksi mencapai 80,2 juta ton pada tahun 2045 (KLH, 2026; Bappenas, 2025). Sekitar 20 juta ton sampah mencemari lautan Indonesia setiap tahun yang 80%-nya berasal dari daratan dan sekitar 33,82% (913.140 hektar) dari 2,7 juta hektar terumbu karang di Indonesia mengalami kerusakan (Tempo, 2/8/25; KKP RI, 2023; 2025).

 

Praktik ilegal fishing di Indonesia tahun 2020-2025 telah merugikan ekonomi negara dengan potensi kerugian sekitar Rp 16 triliun (KKP RI, 2025). Pencemaran udara di Indonesia juga tidak kalah menyedihkan. IQAir, platform global pemantau kualitas udara, dalam World Air Quality Report 2024 (11 Maret 2025), menyebut Indonesia termasuk dalam daftar 20 besar negara paling tercemar polusi di dunia dari dari 138 negara. Riset oleh IQAir ini dilakukan di 40 ribu stasiun pemantauan kualitas udara di 8.954 titik lokasi di seluruh dunia.

 

Harapan

Akhirnya, besar harapan penulis pada NU yang saat ini memasuki abad kedua dapat senantiasa responsif menjawab berbagai tantangan utama terkait. Melalui ikhtiar peneguhan niat, spiritualitas doa, mentalitas komitmen, energi spirit, soliditas organisasi, daya profesionalitas kerja serta penguatan simpul koordinasi, jejaring dan kerja sama lintas sektoral nasional maupun global, NU diharapkan dapat semakin modern, maju, dewasa dan juga kian peduli pada pengokohan nilai-nilai kemanusiaan universal – terutama sekali pemihakan kepada golongan mustad’afin (lemah, tertintas, terpinggirkan) – guna mewujudkan tatanan dunia yang lebih mulia dan beradab.

 

Tokoh besar NU, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) (1940-2009) pernah menuturkan nasehat, “Agama jangan jauh dari kemanusiaan…Terus berkarya dan bekerjalah yang membuat kita berharga”. Pendiri NU, Hadratussyekh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947) juga pernah dhawuh, “Menolong sesama manusia merupakan bagian dari ibadah kepada Tuhan”. Semoga.

 

*Sri Herwindya Baskara Wijaya

Peneliti di Research Group Kajian dan Terapan Komunikasi

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.