Beranda Umum Nasional OTT Bea Cukai: KPK Amankan Pejabat Eselon II, Sita Uang Miliaran dan...

OTT Bea Cukai: KPK Amankan Pejabat Eselon II, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas

kasus suap
ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Keuangan kembali menyeret pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sosok yang diamankan di Lampung diketahui bernama Rizal, pejabat eselon II yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat.

Penangkapan Rizal terjadi pada Rabu (4/2/2026), atau hanya sekitar delapan hari setelah pelantikannya sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat. Ia dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (28/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Rizal merupakan pejabat Bea Cukai yang diamankan dalam OTT tersebut. Meski saat ini telah menjabat sebagai Kakanwil, perkara yang menjerat Rizal berkaitan dengan jabatan sebelumnya.

“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Rizal sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sejak 2024. Dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah menduduki posisi Kepala Bea dan Cukai Batam. Bahkan, namanya pernah muncul dalam pemeriksaan KPK sebagai saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dugaan Korupsi Terkait Kegiatan Impor

KPK mengungkapkan, perkara yang menjerat Rizal berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor kepabeanan, khususnya aktivitas impor yang melibatkan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, tim KPK bergerak di dua lokasi sekaligus, yakni di Lampung dan Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta.

Baca Juga :  Pasar Keuangan Terguncang, Ketua OJK dan Bos BEI Resmi Mengundurkan Diri

“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” jelas Budi.

Meski demikian, KPK belum memerinci jenis barang impor yang menjadi objek dugaan suap tersebut.

“Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti kami akan update,” imbuhnya.

Dalam operasi ini, penyidik KPK menyita barang bukti dengan nilai yang cukup besar. Selain uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, penyidik juga mengamankan logam mulia.

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah,” ungkap Budi.
“Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram,” lanjutnya.

Logam mulia tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap dalam kegiatan impor, bukan barang selundupan yang hendak diekspor.

Menkeu: OTT Jadi Momentum Pembenahan

Menanggapi OTT di lingkungan Bea Cukai, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai peristiwa tersebut justru harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor pajak dan kepabeanan.

“Kenapa terpukul? Kan itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan becukai sekaligus,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Menurut Purbaya, pembenahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebenarnya telah dilakukan sejak awal masa jabatannya. Sejumlah persoalan internal, kata dia, sudah lebih dulu terdeteksi.

“Kemarin kan becukai udah saya obrak-abrik kan yang dapet yang dipinggirkan, sudah terdeteksi emang sebelumnya emang ada sesuatu yang ada disitu,” ucapnya.

Baca Juga :  ICW Nilai Penunjukan Pejabat BI dan MK Sarat Kepentingan Politik

Bahkan, Purbaya tak menutup kemungkinan akan melakukan langkah ekstrem bila pembenahan tidak berjalan sesuai harapan. Salah satunya dengan mengganti fungsi Bea Cukai menggunakan sistem inspeksi pihak ketiga.

“Ini untuk saya merupakan ancaman yang serius, karena Pak Presiden bilang kalau bea cukai enggak betul tahun ini, akhir tahun mungkin diganti dengan namanya SGS,” tegasnya.

Sebagai informasi, KPK pada hari yang sama juga melakukan operasi senyap di sektor pajak dan kepabeanan di sejumlah daerah, termasuk Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa operasi di Jakarta memang menyasar Bea Cukai.

“Ya, benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Saat ini, para pihak yang diamankan di Jakarta telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara rombongan yang membawa Rizal dari Lampung dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada malam hari.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.