
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah kepala desa (Kades) di Sragen abaikan peringatan keras Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, peringatan itu agar tidak bermain api dengan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk dibangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Salah satu desa yang mengabaikan warning Gubernur Jateng yaitu di Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Terlihat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tetap melaju kencang meski berdiri di atas lahan terlarang. Pihak kepala desa pun memilih pasang badan dengan dalih hanya menjalankan perintah. Pernyataan Gubernur Luthfi di Surakarta baru-baru ini, bahwa sebenarnya sudah sangat terang benderang. Ia menegaskan tidak ada negosiasi bagi siapapun yang nekat membangun di atas LSD. Namun, gertakan dari “Jateng 1” itu ditanggapi dingin di lapangan.
Pada awak media di Sragen, Kepala Desa Gading, Puryanto secara terang-terangan mengakui bahwa gedung seluas 1.000 meter persegi itu memang memakan lahan LSD. Meski mengetahui status tanah tersebut dilindungi, pembangunan tetap dilanjutkan hingga kini masuk tahap finishing.
“Iya lanjut terus. Urusan tindak lanjutnya itu urusan yang membangun di sana. Yang penting desa hanya menyiapkan lahan,” kata Puryanto saat dihubungi awak media melalui telepon.
Dalam situasi seperti ini meski menggunakan lahan pertanian yang produktif, Puryanto justru terkesan lepas tangan soal legalitas lahan yang ditabraknya. Ia berulang kali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan instruksi dari atas. Bahkan, ia melempar tanggung jawab teknis kepada pihak pelaksana pembangunan di lapangan.
Menariknya, dia mengeklaim telah mendapat lampu hijau bahwa bangunan tersebut tidak akan tersentuh alat berat meskipun status lahannya bermasalah.
“Pak Bupati kan sudah menyatakan, andaikata tanah itu tidak bisa dialihfungsikan, juga tidak akan membongkar bangunan itu,” bebernya.
Tidak hanya desa Gading, di Kecamatan Sidoharjo, ada titik yang masih lahan sawah. camat Sidoharjo Dwi Cahyono menjelaskan di wilayahnya ada dua yang lahan sawah, yakni Desa Duyungan dan Desa Bentak.
“Sementara yang terdata LSD, Bentak dan Duyungan. Yang lain sudah on the track,” ujarnya.
Terpisah, Kades Duyungan Arie Kurniawati menyampaikan titik yang ditunjuk memang LSD. Namun saat ini masih berupa sawah. “Sudah ada titiknya mas, Tapi masih sawah. Masalahnya tidak ada lahan lain selain sawah,” ujarnya.
Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














