JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Solo Raya masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya ketergantungan pada sedikit pemasok bahan pangan di puluhan dapur penyedia layanan program tersebut.
Temuan itu terungkap setelah BGN melakukan evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani program MBG di kawasan Solo Raya. Dari hasil pemantauan, sekitar 80 SPPG tercatat hanya bekerja sama dengan 1 hingga 5 pemasok bahan pangan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu, sekaligus mempersempit ruang persaingan yang sehat dalam pengadaan bahan pangan.
Evaluasi dilakukan setelah Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengumpulkan para kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi dari wilayah Solo Raya. Pertemuan tersebut diikuti perwakilan dari Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.
Dalam forum tersebut, seluruh unsur pelaksana diminta memaparkan kondisi operasional dapur secara riil di lapangan. Laporan kemudian dihimpun oleh Kepala Regional Jawa Tengah bersama para koordinator wilayah.
Selain masalah pemasok bahan pangan, BGN juga menemukan sejumlah dapur SPPG yang belum dilengkapi fasilitas pendukung memadai. Beberapa di antaranya belum memiliki kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, hingga bangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan.
“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Ahad (8/3/2026).
BGN pun meminta seluruh pengelola SPPG yang masih memiliki kekurangan agar segera melakukan pembenahan, baik dalam tata kelola pemasok bahan pangan maupun kelengkapan fasilitas dapur.
“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nanik.
Menurutnya, langkah evaluasi tersebut dilakukan agar program MBG dapat berjalan dengan standar pelayanan yang tinggi serta transparan. Ia menegaskan kualitas layanan pemenuhan gizi kepada masyarakat harus tetap terjaga.
“Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” ujarnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















