JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mulai menguak temuan awal penyidik. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik komisi antirasuah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Selain uang tunai, tim KPK juga mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Bukti lain yang diamankan ada dokumen dan barang bukti elektronik. Tentu itu juga nanti akan dibuka, diekstraksi untuk mendukung dalam penyidikan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Dalam perkembangan penyelidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026) itu menjaring total 27 orang dari berbagai pihak. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Banyumas.
Setelah proses pemeriksaan awal, KPK memutuskan membawa 13 orang ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Salah satu pihak yang turut dibawa ke Jakarta adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Namun hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan seluruh barang bukti yang disita masih dalam proses analisis untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















