CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekalipun dulu diawali dengan retreat yang cukup ketat di Magelang, namun ternyata upaya itu tak berpengaruh pada mental sebagian pejabat dan kepala daerah di tanah air.
Nyatanya kasus demi kasus korupsi terus bermunculan. Kali ini, kasus korupsi menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syamsul diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan dalih pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengaku berada dalam tekanan saat diminta menyerahkan uang.
“Beberapa saksi menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan Syamsul, maka akan digeser dan lain-lain,” ujar Asep, Sabtu (14/3/2026).
Menurut keterangan yang dihimpun penyidik, ancaman mutasi jabatan menjadi salah satu cara untuk memaksa para pejabat memenuhi permintaan tersebut. Mereka yang tidak menyetor uang bahkan disebut sebagai pejabat yang tidak loyal terhadap pimpinan daerah.
Label “tidak royal” itulah yang disebut-sebut menjadi alasan untuk melakukan rotasi atau pergeseran jabatan di lingkungan birokrasi Pemkab Cilacap.
Praktik tersebut diduga dilakukan secara terstruktur. Dalam menjalankan skema pengumpulan dana itu, Syamsul tidak sendirian. Ia diduga dibantu oleh Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono serta Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma.
Bahkan, proses penagihan setoran disebut melibatkan aparat daerah lainnya.
“Proses penagihan ini secara aktif turut dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” jelas Asep.
Dalam praktiknya, setiap SKPD disebut diminta menyetor uang dalam kisaran Rp75 juta hingga Rp100 juta. Jika ada pejabat yang tidak mampu memenuhi jumlah tersebut, mereka diminta menghadap kepada Ferry Adhi Dharma untuk memberikan penjelasan.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026) turut mengungkap sejumlah barang bukti dan fakta baru. Dalam operasi tersebut, total 27 orang diamankan, sementara 13 di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Kepala Satpol PP Cilacap, Rochman.
Dari operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp610 juta yang disimpan dalam sebuah goodie bag.
Penyelidikan KPK mengungkap bahwa target pungutan awalnya diperkirakan mencapai Rp450 juta, namun dalam perkembangannya meningkat hingga sekitar Rp750 juta.
Sebanyak 47 SKPD disebut menjadi target pungutan. Dari jumlah tersebut, setidaknya 23 dinas telah menyetor uang dalam kurun waktu 9 hingga 13 Maret 2026 dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.
KPK menduga dana yang terkumpul tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi Syamsul, tetapi juga dialokasikan untuk pihak eksternal, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh pejabat Pemkab Cilacap terkait kasus tersebut, antara lain Kepala Dinas PUPR Wahyu, Kabid Tata Ruang Rosalina, Kepala Dinas Pertanian Sigit, Kepala Dinas Pendidikan Paiman, Plt Direktur RSUD Cilacap Hasanudin, Kabid Irigasi Wahyu Indra, serta Kepala Dinas PSDA Bambang.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar bagi pejabat publik.
“Ini pelajaran bagi semua pejabat publik, khususnya Bupati dan Wali Kota agar memiliki integritas kuat.”
“Integritas itu tidak hanya di mulut, tapi juga diwujudkan dalam perbuatan,” tegasnya.
Ia juga meminta agar roda birokrasi di Kabupaten Cilacap tetap berjalan normal, terlebih menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Saat ini, Syamsul diketahui tengah menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di rumah tahanan KPK. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















