Beranda Umum Nasional Baru Saja Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Jadi Tersangka Suap

Baru Saja Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Jadi Tersangka Suap

Ilustrasi | pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Publik dikejutkan dengan penetapan status tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026). Penindakan itu terjadi hanya beberapa hari setelah ia resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2031.

Hery diamankan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kediamannya di Jakarta. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejagung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian menetapkan Hery sebagai tersangka. Ia terlihat keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 11.20 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna khas, sebelum akhirnya dibawa menuju rumah tahanan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penetapan tersangka itu berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) di sektor pertambangan. Meski demikian, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara tersebut.

Baca Juga :  WFH ASN Jadi Ukuran Loyalitas, Mendagri Minta Daerah Patuh  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatno, meminta publik dan media untuk menunggu keterangan lengkap yang akan disampaikan dalam konferensi pers. Ia juga mengisyaratkan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

“Silakan ditunggu, nanti akan kami sampaikan secara lengkap. Kemungkinan ada tersangka lain,” ujarnya.

Penangkapan tersebut, tak pelak  menjadi sorotan karena Hery baru saja mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026. Belum genap sepekan menjalankan tugas, ia kini harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan yang tengah diusut aparat penegak hukum. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.