JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lonjakan biaya penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan, setelah muncul angka kenaikan mencapai Rp 1,77 triliun hanya dari sektor penerbangan. Namun pemerintah belum sepenuhnya menyetujui besaran tersebut dan memilih membuka ruang negosiasi agar beban tidak semakin membesar.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah, kata dia, masih mengkaji ulang komponen biaya yang diajukan maskapai.
“Tentu kami tidak mungkin langsung menuruti,” ucap Irfan di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, tambahan biaya itu muncul untuk mengakomodasi seluruh jemaah haji tahun ini. Kenaikan dipicu oleh melonjaknya harga avtur yang sebelumnya sempat berada di level tinggi.
Dalam pengajuan yang diterima pemerintah, maskapai Garuda Indonesia meminta tambahan sekitar Rp 7 juta per jemaah. Sementara Saudia Airlines mengajukan kenaikan sebesar US$ 485 per jemaah.
Meski demikian, pemerintah tidak serta-merta menerima angka tersebut. Negosiasi dengan maskapai, baik dari dalam negeri maupun Arab Saudi, masih terus dilakukan untuk mendapatkan biaya yang lebih rasional.
“Ini akan kami rundingkan lagi, kami bicarakan lagi, ini berapa sebenarnya yang harus ditutup oleh pemerintah,” tutur Irfan.
Ia juga melihat peluang penurunan biaya seiring tren harga bahan bakar pesawat yang mulai melandai. Menurutnya, pengajuan kenaikan dari maskapai dilakukan saat harga minyak dunia sedang berada di puncaknya.
“Harga avtur cenderung mulai turun. Mereka mengajukan ini sebelum gencatan senjata, pada saat harga minyak sedang berada di titik puncaknya,” kata Irfan.
Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk menutup selisih biaya tersebut. Saat ini, fokus diarahkan pada pencarian dasar hukum agar anggaran negara dapat digunakan secara sah.
“Anggaran jelas pasti ada. Tinggal kami mencari landasan hukumnya untuk bisa menggelontorkan anggaran itu,” ujarnya.
Yang pasti, pemerintah memastikan tambahan biaya penerbangan tidak akan dibebankan kepada jemaah. Pembahasan mengenai sumber pendanaan juga telah dilakukan bersama Komisi VIII DPR RI.
“Yang jelas pemerintah memastikan bahwa kami akan menutup kekurangan, permintaan tambahan anggaran itu,” kata Irfan.
Dengan proses negosiasi yang masih berjalan, pemerintah berharap kenaikan biaya haji dapat ditekan seminimal mungkin tanpa mengurangi kualitas layanan bagi para jemaah. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
