JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ambisi besar pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kesiapan rantai pasok pangan. Tanpa pasokan bahan baku yang stabil dan terjangkau, program ini berisiko tersendat di lapangan.
Menyadari hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan mulai merancang regulasi khusus untuk memastikan ketersediaan bahan baku berbasis lokal. Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) yang akan mengatur sistem rantai pasok bagi program MBG.
Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menugaskan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan lintas kementerian dan lembaga dalam menjamin kelancaran penyediaan pangan program tersebut.
“Karena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” kata Nani Hendiarti dalam acara Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) National Summit 2026 di Jakarta, Ahad (26/4/2026).
Menurutnya, penguatan rantai pasok berbasis lokal bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga strategi menekan biaya distribusi sekaligus memperpanjang daya simpan bahan pangan. Sumber pasokan diharapkan berasal dari berbagai elemen, mulai dari koperasi desa Merah Putih, UMKM, BUMDes, hingga pelaku usaha sektor perikanan dan perdagangan tradisional.
Pemerintah juga mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama pemerintah daerah untuk membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan di wilayah masing-masing, sehingga tidak terus bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Selain penyusunan Permenko, pemerintah tengah menyiapkan berbagai perangkat pendukung lain seperti proyek percontohan, petunjuk teknis, hingga regulasi dari Badan Gizi Nasional.
Namun, pemerintah mengakui tantangan tidak kecil, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang belum memiliki infrastruktur rantai pasok memadai. Untuk itu, skema tambahan anggaran disiapkan guna menjamin program tetap berjalan di wilayah tersebut.
“Ada kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa (mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat), tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” ujar Nani.
Dalam implementasinya, Kemenko Pangan akan mengoordinasikan sejumlah kementerian seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional. Koordinasi itu mencakup peningkatan produksi, distribusi, keterjangkauan harga, hingga transparansi informasi pangan.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting agar program MBG tidak hanya berjalan, tetapi juga berkelanjutan dan berdampak langsung pada penguatan ekonomi lokal. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
