GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Praktik tambang ilegal yang kerap luput dari pengawasan akhirnya ditindak tegas aparat. Kepolisian menutup paksa lima lokasi tambang batu putih tanpa izin yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Gunungkidul.
Penertiban dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul dengan dukungan Polda DIY. Lima titik tambang tersebut berada di tiga kapanewon, yakni Ponjong, Semin, dan Ngawen.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin resmi yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus melanggar hukum. Polisi pun meminta para pengelola tambang segera mengurus perizinan jika ingin melanjutkan kegiatan.
Kapolres Gunungkidul, Damun Asa, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan tambang ilegal di wilayah hukumnya.
“Tujuan kita (penutupan) agar tidak ada tambang ilegal serta mengurangi risiko kerusakan lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gunungkidul, Yahya Muray, menjelaskan bahwa proses penutupan dilakukan secara bertahap sejak dua pekan terakhir bersama tim dari Ditreskrimum Polda DIY.
Menurutnya, seluruh lokasi yang ditertibkan tidak mengantongi izin resmi, baik berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
“Kalau sudah ada maka bisa melanjutkan aktivitas penambangan di lokasi yang sudah ditentukan. Penertiban dilakukan karena memang tidak ada izin,” ujarnya.
Sebagai bentuk penegakan hukum, aparat juga memasang spanduk penutupan di lokasi tambang yang disertai peringatan keras. Pelaku yang nekat kembali beroperasi terancam sanksi pidana berat, yakni penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Tambang ilegal sendiri dikenal memiliki dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, potensi longsor, hilangnya sumber air, hingga kerugian negara akibat tidak adanya pembayaran pajak dan royalti. Selain itu, aktivitas angkutan material yang berlebihan juga kerap merusak infrastruktur jalan di sekitarnya.
Dengan penertiban ini, kepolisian berharap aktivitas pertambangan di Gunungkidul dapat berjalan sesuai aturan dan tidak lagi mengorbankan lingkungan maupun keselamatan masyarakat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














