JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapat respons tegas dari Kementerian Keuangan. Setelah menuai sorotan publik dan DPR, pemerintah memastikan tidak ada lagi alokasi anggaran untuk pembelian kendaraan tersebut pada tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pengadaan motor listrik untuk operasional MBG tidak akan berlanjut tahun ini. Ia bahkan mengakui adanya celah koordinasi yang membuat anggaran serupa sempat terealisasi pada tahun sebelumnya.
“Tahun ini tidak ada lagi. Tahun lalu itu ada miskomunikasi mungkin, dari anak buah saya ke saya,” ucapnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Purbaya mengungkapkan, dirinya sebenarnya telah menolak usulan pengadaan kendaraan tersebut. Namun, sebagian anggaran disebut terlanjur disetujui, diduga karena proses pengajuan yang sudah berjalan sebelum ia menjabat atau akibat kurang sinkronnya komunikasi internal.
Isu pengadaan motor listrik MBG mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kendaraan berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). Video itu memicu spekulasi publik terkait jumlah unit yang disebut-sebut mencapai puluhan ribu.
Menanggapi hal itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan kebijakan mendadak.
“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas kepala SPPG,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan, realisasi pengadaan mencapai 21.801 unit dari total rencana 25.644 unit. Dadan juga membantah kabar yang menyebut jumlah kendaraan mencapai 70 ribu unit.
Menurutnya, anggaran pengadaan tersebut telah mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan Kementerian Keuangan, termasuk melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Proses pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progres penyelesaian unit oleh penyedia.
Namun hingga batas akhir penyelesaian pada 20 Maret 2026, realisasi pengadaan baru mencapai 85,01 persen dari total kontrak.
Dengan dihentikannya pengadaan pada 2026, pemerintah kini dihadapkan pada tuntutan untuk memastikan penggunaan anggaran program MBG benar-benar tepat sasaran, terutama di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja negara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














