
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Maksud hati sowan Jokowi untuk mendapatkan maaf dan restoratif justice, namun Rismon Hasiholan Sianipar justru dikepung berbagai persoalan, yang salah satunya sudah diwujudkan dalam gugatan hukum oleh Jusuf Kalla.
Teranyar, Jusuf Kalla menyatakan akan menempuh jalur hukum setelah namanya dikaitkan dalam isu pendanaan polemik ijazah palsu Jokowi.
JK menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan Rismon, apalagi terlibat dalam isu tersebut. Ia bahkan memastikan akan melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya.
“Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar,” kata Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” sambungnya.
Di sisi lain, pihak Rismon membantah tudingan tersebut. Kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, menyebut kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla dalam pernyataan apa pun.
Menurutnya, narasi yang beredar di publik justru merupakan hasil manipulasi teknologi.
“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK,” kata Jahmada Girsang.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang kini dihadapi Rismon. Sebelumnya, ia juga terseret dalam polemik tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi, yang berujung pada langkah permintaan maaf secara langsung di kediaman Jokowi di Surakarta.
Namun, langkah tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Rismon juga masih harus menghadapi laporan terkait dugaan ijazah palsu miliknya sendiri, baik untuk jenjang S2 maupun S3 yang disebut berasal dari Yamaguchi University.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Relawan Jokowi Mania, Andi Azwan, ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, Rismon dituding menggunakan ijazah magister dan doktoral yang tidak sah.
Pelapor lain, Taufik Bilhaki, juga menguatkan dugaan tersebut dengan menyebut dokumen akademik Rismon tidak valid.
Kubu pelapor mengklaim telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk data elektronik dan keterangan dari pihak kampus di Jepang, kepada penyidik. Polisi disebut telah menerima laporan tersebut dan tengah menindaklanjuti proses penyelidikan.
Dengan tiga perkara yang berjalan bersamaan—mulai dari tudingan terhadap Jokowi, dugaan ijazah pribadi, hingga potensi laporan dari Jusuf Kalla—Rismon kini berada dalam pusaran kasus hukum yang kian kompleks dan belum menunjukkan tanda akan segera mereda. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













