Site icon JOGLOSEMAR NEWS

PT CWII Masaran Sragen Pastikan Rekrutmen Buruh Dengan Buka Baju dan Celana Bukan Prosedur Perusahaan!

Manajemen PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) memberikan klarifikasi terkait berbagai permasalahan terkait dengan rekrutmen dan PHK. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Usai diterpa kabar kurang sedap di momen May Day 2026 beberapa hari lalu, hingga pihak direksi dipanggil DPRD Sragen soal keluhan masyarakat mengenai rekrutmen tenaga buruh diwajibkan buka baju dan celana hingga terjadi PHK besar-besaran.

Akhirnya pihak manajemen PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII) angkat bicara soal kegaduhan tersebut. Melalui keterangan resminya, pabrik boneka yang berlokasi di Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah tersebut secara terbuka memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang ada.

Dalam keterangannya, IDN Legal and Relationship Manager PT CWII, Vonnie Tantony menyampaikan bahwa penyesuaian jumlah tenaga kerja yang terjadi belakangan ini tidak lepas dari dinamika industri global. Ia menyebut perlambatan ekonomi musiman, ketegangan geopolitik, hingga meroketnya harga bahan baku menjadi faktor utama yang mengguncang stabilitas operasional perusahaan.

“Saat ini kami terus berkomunikasi dengan pelanggan dan menjajaki peluang kerja sama baru. Harapannya, kondisi usaha membaik sehingga angka penyerapan tenaga kerja bisa kembali ditingkatkan,” kata Vonnie pada Selasa (5/5/2026).

Terkait pemangkasan ratusan buruh yang dituding dilakukan sepihak tanpa pesangon, manajemen membantah hal tersebut. Vonnie mengeklaim seluruh proses pengakhiran hubungan kerja telah mengacu pada koridor regulasi yang berlaku. Perusahaan menyatakan telah menuntaskan kewajiban sesuai kesepakatan yang dicapai dengan para karyawan.

Bahkan, manajemen menegaskan bahwa seluruh dokumentasi dan laporan terkait proses PHK tersebut telah diserahkan secara transparan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen.

“Perusahaan telah menjalankan kewajiban yang timbul sesuai ketentuan dan kesepakatan yang ada,” bebernya.

Persoalan tes fisik yang dinilai melanggar etika juga tak luput dari klarifikasi. Pihak PT CWII menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan sebenarnya merupakan prosedur standar di industri padat karya untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta mencegah penularan penyakit di lingkungan pabrik.

Kendati demikian, manajemen mengakui adanya celah dalam implementasi di lapangan. Saat ini, PT CWII tengah melakukan investigasi internal besar-besaran terhadap prosedur tersebut. Sebagai langkah darurat, perusahaan telah menghentikan praktik yang dinilai tidak sejalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun nilai-nilai budaya yang berlaku.

“Kami melakukan perbaikan berkelanjutan. Jika ditemukan hal yang perlu disesuaikan, perusahaan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT. CWII juga berjanji akan tetap menjaga komunikasi konstruktif dengan pemerintah daerah dan masyarakat Sragen demi keberlangsungan usaha yang lebih bertanggung jawab. Huri Yanto

Exit mobile version