Beranda Daerah Sragen Warga Keluhkan Bantuan Aspirasi Dewan di Desa Kandang Sapi Jenar Dikuasai Satu...

Warga Keluhkan Bantuan Aspirasi Dewan di Desa Kandang Sapi Jenar Dikuasai Satu Toko Material, Perangkat Desa Berdalih Sudah Sesuai Perbup

Sejumlah warga menggeluhkan tentang pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau dana aspirasi anggota DPRD di Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang dirasa tidak transparan dalam pengadaan material pembangunan yang hanya dikuasai oleh satu rekanan toko tertentu di desa Kandang Sapi. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sejumlah warga menggeluhkan tentang pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau dana aspirasi anggota DPRD di Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang dirasa tidak transparan dalam pengadaan material pembangunan yang hanya dikuasai oleh satu rekanan toko tertentu di desa Kandang Sapi.

Dalam penelusuran yang dilakukan JOGLOSEMARNEWS.COM di lapangan menemukan beberapa keluhan warga dan membuat anggota DPRD Sragen, Supriyanto harus turun tangan meninjau paska menerima keluhan warga tersebut. Legislator tersebut langsung mendatangi Balai Desa Kandang sapi untuk mengklarifikasi aduan masyarakat yang masuk.

Supriyanto mengungkapkan, warga mengeluhkan adanya penggiringan pengadaan material proyek yang hanya diarahkan ke satu toko oleh perangkat desa setempat. Padahal, dana aspirasi tersebut tersebar di sekitar tujuh titik di desa tersebut.

“Masyarakat mengadu, transparansinya diragukan. Kenapa pengadaan material hanya diarahkan ke satu toko oleh perangkat desa? Itu tidak boleh. Harapannya, toko-toko lain di lingkungan desa juga kecipratan rezeki, jangan dimonopoli,” kata Supriyanto pada Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  Brojodento Cup III Sragen: Jati Moncer Kulonprogo Hajar Arwis Jogja 3-0, Dua Srikandi Asal Sragen Malah Jadi Bintang

Selain itu pihaknya juga menekankan pentingnya keterbukaan agar masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran. Misalnya, perbandingan harga dan volume pasir yang digunakan. Supriyanto juga menjamin bahwa dana aspirasi yang turun ke desa tidak ada potongan apa pun setelah pajak.

“Saya memberi ruang agar masyarakat bisa akses. Kalau ditutup-tutupi seperti ini, saya dorong Inspektorat untuk mengecek pelaksanaan anggaran BKK di lapangan. Ini uang rakyat, harus kembali ke rakyat,” bebernya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kaur Kesra Desa Kandangsapi, Stefani, membantah pihaknya menutup akses bagi warga. Ia berdalih teknis pelaksanaan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sudah mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2020.

“Silakan dipelajari saja Perbup-nya. Di Desa Kandangsapi ini ada tiga toko material. Kami sepakat warga sekitar boleh mengirim (material), tapi lewat Wasiyo (pemilik toko yang dipercaya desa, Red),” kelit Stefani.

Baca Juga :  Lagi, Jebakan Tikus Listrik di Sragen Makan Korban: Jatuh dari Motor, Suparti Tewas di Sawah

Stefani berkilah bahwa sistem swakelola tetap mengutamakan warga lokal dengan catatan volume dan panjang pekerjaan harus mencukupi standar. Ia juga mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Saya tidak menutup akses. Saat sosialisasi, RAB boleh difoto warga. Monggo dipelajari. Tidak ada larangan, silakan kalau mau kirim, tapi lewat Wasiyo,” tandasnya.

Terpisah, kepala desa Kandangsapi, Pandu menyampaikan akan musyawarah terkait keluhan warga tersebut. Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.