Beranda Nasional Jogja Saat DIY Berpacu Atasi Sampah, Pusat Justru Tunda Proyek PSEL Piyungan

Saat DIY Berpacu Atasi Sampah, Pusat Justru Tunda Proyek PSEL Piyungan

Ilustrasi tempat pembuangan akhir (TPA) | ilustrasi freepik

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketika problem sampah sudah bersifat darurat di Provinsi DIY, pemerintah pusat justru menunda proyek besar Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Piyungan yang selama ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di kawasan aglomerasi Yogyakarta.

Keputusan penundaan proyek strategis tersebut membuat pemerintah daerah kini harus kembali berjibaku mencari jalan keluar di tengah tekanan persoalan sampah yang terus membesar dari tahun ke tahun.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati, mengaku belum memperoleh informasi rinci terkait kepastian penundaan proyek tersebut. Namun ia membenarkan hingga kini pembangunan PSEL di Bantul memang belum berjalan.

“Saya enggak tahu itu ditunda atau tidak, tetapi beberapa daerah memang sudah mengerjakan proyek PSEL, di Bantul belum,” kata Fenty, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern itu sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat karena proyek tersebut dirancang melalui skema kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah melalui Danantara.

Meski proyek belum bergerak, Fenty memastikan Pemkab Bantul sebenarnya sudah menuntaskan seluruh kewajiban administrasi yang diminta pemerintah.

Baca Juga :  Antisipasi Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Harga Pertamax Ditahan

“Yang jelas, kita sudah penuhi persyaratan administrasi. Komitmen-komitmen, kesanggupan sampah dan lain sebagainya,” ujarnya.

Tidak hanya Bantul, Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman juga disebut telah menyelesaikan kesiapan administratif maupun pematangan lahan untuk mendukung proyek tersebut.

Dalam skema yang disiapkan sebelumnya, Kabupaten Bantul direncanakan menyuplai sekitar 250 ton sampah per hari untuk operasional PSEL.

“Dan nanti, jatah Bantul (mengirim sampah ke PSEL) 250 ton per hari. Ya kita bilang, siap. Nanti kita juga akan melihat perkembangan pertambahan penduduk hingga sebagainya,” terang Fenty.

Sebagaimana diketahui, proyek PSEL DIY sebelumnya ditargetkan mulai dibangun pada 2026. Program tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Melalui proyek itu, pemerintah berharap sistem pengelolaan sampah di kawasan perkotaan DIY dapat bertransformasi menjadi lebih modern sekaligus terintegrasi dengan sistem energi nasional.

Namun karena seluruh proses utama, mulai dari pengadaan hingga penetapan pelaksana proyek berada di bawah kendali pemerintah pusat, pemerintah daerah kini hanya bisa menunggu kepastian lanjutan.

Baca Juga :  Belasan Bayi Dievakuasi dari Rumah di Pakem, Praktik Penitipan Ilegal Berkedok Kemanusiaan

Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah di DIY. Pasalnya, mereka juga diburu tenggat penghentian sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping yang ditetapkan pemerintah pusat paling lambat Desember 2026.

Jika proyek PSEL terus tertunda, pemerintah daerah dipastikan harus bekerja ekstra keras mencari solusi sementara agar persoalan sampah tidak semakin membebani masyarakat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.