WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kenaikan harga BBM nonsubsidi kembali menjadi pukulan telak bagi jutaan pemilik kendaraan di Indonesia. Mulai Rabu, 10 Juni 2026, harga Pertamax resmi melonjak menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Artinya, terjadi lonjakan hingga Rp3.950 per liter dalam satu kali penyesuaian harga.
Tak hanya Pertamax, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan yang lebih tinggi. Produk BBM beroktan tinggi tersebut kini dijual Rp17.000 per liter, naik Rp4.100 dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.
Lonjakan harga ini langsung memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat. Banyak pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat mengaku harus kembali menghitung ulang anggaran bulanan karena biaya transportasi dipastikan membengkak.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian. Namun di lapangan, yang paling terasa bukanlah alasan kenaikannya, melainkan dampak yang harus ditanggung masyarakat setiap kali mengisi tangki kendaraan.
Jika sebelumnya pengendara yang mengisi 20 liter Pertamax hanya perlu mengeluarkan sekitar Rp246 ribu, kini biaya yang harus dibayar melonjak menjadi Rp325 ribu. Dalam sekali pengisian saja terdapat selisih hampir Rp79 ribu.
Dampak kenaikan ini diperkirakan tidak berhenti di SPBU. Sejumlah sektor berpotensi ikut terkena efek berantai, mulai dari transportasi hingga kebutuhan sehari-hari.
🔥 Dampak yang Mulai Dirasakan Masyarakat:
✓ Pengeluaran harian pengguna kendaraan meningkat drastis.
✓ Biaya perjalanan kerja dan aktivitas usaha menjadi lebih mahal.
✓ Pengemudi ojek online berpotensi mengalami penurunan pendapatan karena biaya operasional naik.
✓ Pelaku UMKM yang bergantung pada distribusi barang harus menanggung ongkos transportasi lebih tinggi.
✓ Biaya logistik berpotensi meningkat sehingga memicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.
✓ Daya beli masyarakat berisiko melemah karena sebagian anggaran rumah tangga tersedot untuk biaya bahan bakar.
✓ Mobilitas masyarakat dapat berkurang akibat tingginya biaya perjalanan.
✓ Sektor pariwisata lokal berpotensi terdampak karena biaya perjalanan wisata semakin mahal.
✓ Pelaku usaha jasa antar barang menghadapi tekanan biaya operasional yang lebih besar.
✓ Inflasi daerah berpotensi meningkat apabila kenaikan biaya distribusi diteruskan ke harga barang dan jasa.
Banyak kalangan menilai kenaikan BBM nonsubsidi selalu menghadirkan efek domino yang sulit dihindari. Ketika biaya transportasi naik, rantai distribusi ikut terdorong naik. Pada akhirnya masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung tambahan biaya di berbagai sektor kehidupan.
Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada kenyataan bahwa kendaraan pribadi masih menjadi kebutuhan utama, terutama di daerah yang belum memiliki transportasi umum memadai. Kondisi tersebut membuat banyak orang tidak memiliki banyak pilihan selain menerima kenaikan biaya bahan bakar sebagai bagian dari pengeluaran rutin yang terus membesar.
Berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
🔹 Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter (naik dari Rp12.300)
🔹 Pertamax Green 95 (RON 95): Rp17.000 per liter (naik dari Rp12.900)
🔹 Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750 per liter (tetap)
🔹 Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter (tetap)
🔹 Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter (tetap)
Dengan harga terbaru tersebut, banyak pengguna kendaraan berharap tidak terjadi penyesuaian lanjutan dalam waktu dekat. Pasalnya, setiap kenaikan BBM hampir selalu memunculkan pertanyaan yang sama di tengah masyarakat: sampai kapan biaya hidup terus bergerak naik lebih cepat daripada kemampuan dompet untuk mengimbanginya? Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














