Beranda Umum Nasional Sony Sonjaya Klaim Ada 26 Nama Terlibat Korupsi MBG, Datanya Tersimpan di...

Sony Sonjaya Klaim Ada 26 Nama Terlibat Korupsi MBG, Datanya Tersimpan di Ponsel yang Disita Kejagung

Ilustrasi praktik korupsi | pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menyeret lebih banyak pihak. Salah satu tersangka, Sony Sonjaya, dikabarkan menyimpan informasi mengenai puluhan orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian kasus yang kini sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi itu diungkapkan kuasa hukum Sony, Elza Syarief. Menurutnya, kliennya menyebut terdapat sedikitnya 26 nama yang berkaitan dengan perkara tersebut. Data dan komunikasi yang disebut-sebut dapat menjelaskan peran sejumlah pihak itu tersimpan dalam telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita penyidik.

“(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” kata Elza seperti dikutip dari tayangan tvOne, Sabtu (6/6/2026).

Elza menyebut informasi yang disampaikan Sony nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mengklaim sejumlah nama yang disebut kliennya merupakan figur penting, meski enggan mengungkap identitas mereka kepada publik.

“Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony),” ujarnya.

Menurut Elza, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut oleh Sony akan membantu penyidik mengurai dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proses tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pada awalnya Sony memiliki akses terhadap sistem pengajuan pembangunan SPPG. Namun karena membludaknya permohonan yang masuk, portal pendaftaran akhirnya ditutup.

“Sehingga, siapa yang menginginkan itu (kuota SPPG), masuk dalam proses itu dan animonya kan banyak dan sangat berlebihan, akhirnya ditutuplah itu,” kata Elza.

Setelah penutupan sistem tersebut, menurut dia, permintaan pembangunan SPPG masih terus berdatangan melalui berbagai jalur. Bahkan akun pribadi sejumlah pejabat disebut ikut menjadi tujuan pengajuan.

Baca Juga :  Prediksi Analis Terbukti, Rupiah Akhirnya Tembus Rp 18.000 per Dolar AS

Di sisi lain, Elza mengungkapkan bahwa tidak semua pihak yang mengajukan pembangunan dapur MBG memenuhi persyaratan. Salah satu kendala utama adalah tingginya biaya pembangunan yang mencapai miliaran rupiah untuk setiap dapur.

“Sebenarnya sudah full. Ada titik-titik yang belum terpenuhi. Tapi karena kesulitan ya karena kan MBG itu dapurnya kan sampai Rp1,5-2 miliar. Nggak semua orang punya dan Presiden ada permintaan percepatan,” ujarnya.

Menurut Elza, Sony kemudian menunjuk sejumlah pihak yang dinilai memenuhi syarat. Namun dalam perkembangannya, sebagian titik yang telah diperoleh justru diduga diperjualbelikan dan tidak digunakan untuk membangun dapur MBG sebagaimana mestinya.

“Ternyata banyak yang minta banyak terkait titiknya. Ternyata setelah dapat laporan Pak Sony, titik-titik itu tidak dibangun (dapur) MBG, tapi dijualbelikan. Mungkin itu masalahnya,” katanya.

Karena merasa tidak terlibat langsung dalam praktik jual beli tersebut, Sony memilih mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC. Langkah itu ditempuh agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap secara terang.

“Dia tidak mau semuanya ditimpakan ke dia karena dia merasa tidak terlibat dalam jual beli titik. Semuanya sepertinya kesalahan ditimpakan kepada klien saya dan dia ingin membuka ini agar bisa mengetahui siapa yang melakukan ini,” kata Elza.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, menjelaskan penyidik menemukan indikasi bahwa sejumlah yayasan mitra SPPG memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Padahal, yayasan tersebut diduga tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra resmi program MBG.

Baca Juga :  BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Penerima Manfaat Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan

“Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG,” kata Syarief.

Penyidik juga menduga adanya pengaturan dalam proses verifikasi mitra sehingga yayasan tertentu tetap lolos meski tidak memenuhi ketentuan.

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka,” ujarnya.

Selain dugaan permainan dalam penunjukan mitra, Kejagung juga mengusut dugaan penggelembungan harga dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan sepatu, tablet, hingga televisi berukuran 75 inci.

Menurut penyidik, penyusunan kerangka acuan kerja dan pengadaan barang diduga tidak didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

“Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” kata Syarief. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.