JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kenaikan harga Pertamax hingga menembus Rp 16.250 per liter dinilai menjadikan sinyal adanya persoalan mendasar dalam tata kelola dan ketahanan energi nasional.
Jika tidak segera diantisipasi, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat memukul daya beli masyarakat, menekan aktivitas usaha, dan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menilai melonjaknya harga BBM non-subsidi menunjukkan betapa rentannya Indonesia terhadap gejolak pasar energi global. Menurutnya, salah satu persoalan mendasar adalah minimnya cadangan energi yang dimiliki Indonesia dibandingkan negara-negara lain.
“Negara-negara lain biasanya punya cadangan minimal 3 sampai 6 bulan ke depan, tetapi Indonesia hanya punya 20-25 hari saja. Hal ini membuat harga BBM di Indonesia sangat rentan terhadap volatilitas harga dunia,” ujar Deddy, Minggu (21/6/2026).
Selain soal cadangan energi, Deddy juga menyoroti spesifikasi kilang minyak dalam negeri yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan standar mayoritas produk BBM di pasar global. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan biaya tambahan yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.
“Ada inefisiensi harga berkelanjutan yang harus ditanggung konsumen Indonesia karena spesifikasi kilang kita yang berbeda,” katanya.
Deddy menjelaskan, tekanan terhadap sektor energi saat ini semakin berat karena dipengaruhi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan kenaikan harga minyak mentah dunia. Dalam situasi tersebut, pemerintah dinilai memilih opsi yang relatif aman secara politik dengan menaikkan harga BBM non-subsidi dibanding menyentuh BBM bersubsidi.
“Pemerintah tidak punya pilihan lain selain membebani kelas menengah dengan menaikkan harga BBM non-subsidi secara drastis. Pilihan ini diambil karena menaikkan BBM bersubsidi dianggap tidak populis dan memiliki risiko politik serta ekonomi yang terlalu tinggi,” tegasnya.
Menurut Deddy, kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak semakin menekan kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak konsumsi nasional. Ia mengusulkan adanya skema burden sharing atau pembagian beban yang lebih berimbang antara BBM subsidi dan non-subsidi sehingga dampaknya tidak terkonsentrasi pada satu kelompok masyarakat saja.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak kenaikan harga Pertamax tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan pribadi. Sektor usaha kecil dan menengah, jasa logistik, kontraktor hingga berbagai sektor industri juga berpotensi terkena imbasnya.
“Kenaikan BBM non-subsidi ini juga menekan UMKM, kontraktor, sektor logistik, hingga industri. Pada akhirnya, kalau ini terus berlanjut, akan mendongkrak harga-harga barang (inflasi) dan menurunkan pertumbuhan ekonomi kita,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kenaikan harga Pertamax RON 92 hingga Rp16.250 per liter mulai memicu reaksi dari masyarakat di sejumlah daerah. Selain dikeluhkan para pengguna kendaraan dan pelaku usaha kecil, gelombang aksi penolakan terhadap kenaikan harga BBM non-subsidi juga mulai bermunculan, termasuk di Jakarta. Sebagian massa aksi menilai kenaikan harga tersebut dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai karena diumumkan pada malam hari. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Kenaikan Pertamax Dinilai Bebani Kelas Menengah, FPDIP Ingatkan Ancaman Perlambatan Ekonomi

Ilustrasi SPBU. | pixabay