Beranda Nasional Jogja Ngamuk dengan Parang di Tangan, Pria di Bantul Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Ngamuk dengan Parang di Tangan, Pria di Bantul Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Ilustrasi jambret bersenjata tajam

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi seorang pria yang membawa parang dan mendatangi rumah warga pada dini hari berujung petaka di Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Upaya warga untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kekerasan justru berakhir dengan seorang warga mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis.
Pelaku berinisial NA (30), warga Pleret, kini telah diamankan jajaran Polsek Pleret. Ia diduga melakukan penganiayaan menggunakan parang yang dibawanya saat mendatangi sebuah rumah di Dusun Karet, Kalurahan Pleret.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah seorang warga bernama Mugiyono untuk mencari seseorang.
“Kejadian itu berlangsung pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB, di mana pelaku ini awalnya masuk ke rumah seorang warga bernama Pak Mugiyono sambil membawa parang dengan maksud untuk mencarinya, tetapi yang dicari ternyata tidak ada di rumah,” bebernya kepada awak media.
Kehadiran pelaku dengan membawa senjata tajam kemudian menarik perhatian warga sekitar. Salah seorang warga, Agung Tri Wijayanto, berupaya mencegah situasi semakin berbahaya dengan memegang parang yang dibawa pelaku.
Namun upaya tersebut memicu perlawanan dari pelaku. Dalam pergumulan yang terjadi, parang yang berada di tangan pelaku terayun dan mengenai warga lain yang berada di dekat lokasi.
“Ketika Agung berusaha mengamankan senjata tajam tersebut, pelaku langsung meronta untuk melepaskan pegangan. Sembari melepaskan diri, pelaku kemudian mengayunkan parang itu dan sayangnya sabetan besi tajam tersebut mengenai pergelangan tangan kiri korban atas nama Marwanto hingga mengakibatkan luka robek yang cukup serius,” jelas Rita.
Korban yang mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri segera dilarikan ke RS Permata Husada untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, parang yang digunakan pelaku berhasil diamankan warga sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan, aparat Polsek Pleret langsung bergerak melakukan pencarian. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 05.00 WIB pelaku berhasil ditemukan di sekitar kawasan rumah sakit.
“Anggota Reskrim Polsek Pleret bersama dengan petugas piket fungsi yang bergerak cepat langsung mengamankan pelaku NA tanpa perlawanan berarti di sekitar Rumah Sakit Permata Husada. Saat diinterogasi oleh petugas di lapangan, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya yang telah melukai korban dengan sebilah parang,” ujar Rita.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pleret untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang bergagang kayu dengan panjang sekitar 49 sentimeter serta dokumen hasil pemeriksaan medis korban dari RS Permata Husada.
“Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pleret untuk dimintai keterangan lebih mendalam sekaligus untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum. Atas tindakan nekatnya ini, pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, yakni terkait tindak pidana setiap orang tanpa hak membawa senjata tajam dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 dan atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkas Rita. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.