Beranda Umum Nasional UI Minta Revisi Disertasi, Bahlil Mengaku Memang Belum Ajukan Perbaikan

UI Minta Revisi Disertasi, Bahlil Mengaku Memang Belum Ajukan Perbaikan

Bahlil Lahadalia | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polemik disertasi doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memasuki babak baru. Di tengah sorotan publik terhadap proses akademiknya di Universitas Indonesia (UI), Bahlil mengaku belum pernah mengajukan perbaikan atas disertasi yang kini diminta untuk direvisi oleh kampus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil setelah UI memutuskan agar disertasinya diperbaiki menyusul evaluasi atas dugaan pelanggaran akademik dan etik dalam proses studi doktoralnya.

“Tapi yang saya tahu memang perbaikan. Kami perbaiki karena memang saya belum mengajukan perbaikan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan akan menerima dan menjalankan apapun keputusan yang ditetapkan oleh Universitas Indonesia terkait status disertasinya.

“Apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut,” ujarnya.

Keputusan UI tersebut diumumkan setelah rapat bersama empat organ universitas, yakni Majelis Wali Amanat, Rektor, Dewan Guru Besar, dan Senat Akademik. Pertemuan itu membahas hasil evaluasi atas dugaan pelanggaran etik akademik yang melibatkan mahasiswa Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa universitas memutuskan memberikan pembinaan kepada seluruh pihak yang terlibat sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

“Memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, kompromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan proporsional secara otomatis,” kata Heri.

Baca Juga :  Analis Ramal Rupiah Tembus Rp 19.000 per Dolar Akhir Juni, Bahkan Bisa Rp 25.000 di Akhir Tahun

Menurutnya, perbaikan disertasi harus dilakukan dengan mengedepankan peningkatan kualitas akademik dan publikasi ilmiah. Hasil keputusan tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) resmi universitas.

Senada dengan itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah, mengatakan ruang lingkup revisi disertasi nantinya akan ditentukan oleh promotor dan kopromotor sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

“Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor,” ujarnya.

Namun keputusan UI tersebut berbeda dengan rekomendasi sebelumnya dari Dewan Guru Besar (DGB) UI. Dalam sidang etik yang digelar awal Januari 2025, DGB merekomendasikan pembatalan disertasi yang telah mengantarkan Bahlil meraih gelar doktor pada Oktober 2024.

Dalam dokumen hasil sidang etik, DGB menilai terdapat sejumlah pelanggaran yang cukup serius sehingga merekomendasikan agar Bahlil menulis ulang disertasi dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

“Dewan Guru Besar UI tetap berpegang teguh pada prinsip etik dan akan terus mengawal keputusan ini. DGB berharap Rektor UI akan menindaklanjuti rekomendasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Namun, jika rekomendasi DGB tidak diikuti oleh rektor, DGB tetap menghormati keputusan rektor,” demikian bunyi salah satu bagian surat yang ditandatangani pada 10 Januari 2025.

Baca Juga :  Pertemuan Chatib Basri dan Prabowo Picu Spekulasi Kursi Menkeu, Ini Kata Dasco

Dalam sidang yang dipimpin Harkristuti Harkrisnowo tersebut, DGB mengidentifikasi sedikitnya empat persoalan utama. Mulai dari penggunaan data penelitian yang dinilai tidak transparan dan tanpa izin narasumber, proses akademik yang berlangsung sangat cepat, dugaan perlakuan khusus selama perkuliahan hingga pembimbingan, sampai potensi konflik kepentingan antara pembimbing akademik dan posisi Bahlil sebagai pejabat negara saat penelitian dilakukan.

“Kesimpulan ini mencerminkan keseriusan DGB UI dalam menjaga standar akademik dan etika penelitian, serta menegaskan bahwa pelanggaran akademik tidak akan ditoleransi, terlepas dari jabatan atau status sosial seseorang,” tertulis dalam surat tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.