Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dosen UGM Terima Ancaman Berisi Data Pribadi dan Lokasi Usai Komentari Isu Rotasi Pegawai Kementerian PU

Ilustrasi gedungbpusat UGM / Istimewa

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah komentar di media sosial yang mengkritisi dugaan rotasi pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berbuntut ancaman terhadap seorang akademisi. Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengaku menerima pesan intimidatif yang disertai doxing terhadap data pribadi dirinya dan keluarganya.

Peristiwa itu bermula setelah Nabiyla memberikan tanggapan terhadap unggahan di platform X mengenai dugaan mutasi sejumlah pegawai senior di Kementerian PU.

Rotasi tersebut ramai diperbincangkan setelah dikaitkan dengan dugaan kebocoran dokumen perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New York bersama keluarganya yang disebut berlangsung bertepatan dengan penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, Nabiyla menuliskan pandangannya agar dugaan tindakan yang dinilainya tidak adil diselesaikan melalui jalur hukum.

“PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh,” tulis Nabiyla di media sosial X.

Namun, sehari setelah komentar itu ramai diperbincangkan, Nabiyla mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.23 WIB.

Pesan tersebut, menurut dia, tidak hanya berisi ancaman, tetapi juga memuat informasi pribadi, data keluarganya, hingga titik lokasi dirinya yang ditampilkan melalui Google Maps.

“Isinya bernada ancaman dan intimidasi disertai dengan doxing data pribadi dan keluarga saya serta koordinat lokasi/posisi saya di Google Maps,” katanya, Jumat (17/7/2026).

Selain itu, pengirim pesan juga meminta agar unggahan Nabiyla di media sosial dihapus karena dianggap memicu kegaduhan.

“Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

Nabiyla menyebut peristiwa tersebut merupakan pengalaman pertama yang dialaminya. Sebelumnya, ia tidak pernah menerima pesan bernada ancaman maupun intimidasi serupa.

Menindaklanjuti hal itu, Nabiyla melalui sebuah firma hukum telah mengirimkan somasi kepada pemilik nomor telepon yang menghubunginya. Hingga Jumat, somasi tersebut belum mendapat tanggapan.

Meski demikian, ia mengaku belum mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

“Untuk saat ini belum. Menunggu hasil somasinya terlebih dahulu,” pungkasnya. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

 

Exit mobile version