BANYUMAS, JOGLOSEMARNEWS.COM – Upaya menutupi kematian seorang pria lanjut usia di Kabupaten Banyumas justru menjadi pintu terbukanya dugaan pembunuhan berencana yang mengejutkan. Kecurigaan warga terhadap kondisi jenazah korban akhirnya mengungkap fakta bahwa pelaku diduga adalah istri korban sendiri yang disebut ingin membangun rumah tangga dengan pria lain.
Korban berinisial EM (67), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Semula kematian korban disebut sebagai kematian biasa. Namun, luka-luka yang terlihat pada tubuh korban membuat warga menolak mempercayai penjelasan tersebut.
Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada istri korban, IF alias Y (61). Perempuan lanjut usia itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap suaminya.
Terbongkarnya kasus tersebut tidak lepas dari kejelian warga sekitar. Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Arcawinangun, Nartim, mengatakan dirinya mendapat kabar mengenai meninggalnya korban sekitar pukul 02.00 WIB dan segera mendatangi rumah duka.
Saat tiba di lokasi, jenazah sudah berada di dalam kamar dan ditutupi kain. Warga yang penasaran kemudian mencoba melihat kondisi korban dari dekat.
“Saya dibangunin terus langsung ke lokasi. Tapi tidak ada warga yang berani masuk, akhirnya kami lihat dari luar dulu, terus masuk difoto (jasadnya), tidak ada yang berani pegang,” ujar Nartim.
Pengamatan warga menemukan adanya lebam di tubuh korban serta darah yang keluar dari telinga. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan.
“Warga sebenarnya sudah curiga. Kalau meninggalnya wajar kan tidak ada luka, walaupun sudah lama. Kalau meninggalnya wajar, tidak ada bekas apa-apa,” jelas Nartim.
Kecurigaan warga semakin menguat ketika istri korban meminta agar kematian suaminya tidak dilaporkan kepada aparat kepolisian dan jenazah segera dimakamkan.
“Istrinya sempat bilang ke tetangga dan saya, minta jangan lapor polisi. Dia bilang agar cepat dimandikan dan dikubur. Jangan sampai tahu polisi, nanti urusannya panjang,” ungkap Nartim.
Merasa ada sesuatu yang tidak beres, warga akhirnya diam-diam menghubungi polisi. Petugas kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengatakan penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa istri korban dan mengamankan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait dengan temuan jasad tersebut. Kami periksa sejumlah saksi, termasuk istri korban, kemudian kami juga periksa CCTV sekitar,” ujar Petrus.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, antara lain bekas jeratan di leher, lebam pada wajah bagian kanan, serta darah yang keluar dari telinga. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa korban tewas akibat pembunuhan.
Selama proses penyidikan, polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk keterangan tersangka yang berubah-ubah dan laporan mengenai sepeda motor korban yang disebut hilang. Selain itu, garasi rumah ditemukan dalam keadaan terkunci sehingga memunculkan dugaan adanya upaya merekayasa peristiwa.
“Dari situ, warga bersama perangkat setempat sepakat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka,” imbuh Petrus.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik resmi menetapkan IF alias Y sebagai tersangka.
“Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu tersangka, yakni istri sah korban sendiri, IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Petrus.
Menurut penyidik, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya. Motif sementara yang terungkap berkaitan dengan keinginan tersangka untuk menjalin hubungan dan menikah dengan pria lain.
“Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya,” jelas Petrus.
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah, seprai, potongan kayu, pisau, kabel WiFi, rekaman CCTV yang disimpan dalam flashdisk, dokumen pribadi, serta telepon genggam milik tersangka. Sementara itu, sepeda motor korban yang sempat dilaporkan hilang masih dalam proses pencarian.
Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi untuk melengkapi pembuktian perkara. Di sisi lain, kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut masih terus didalami melalui berkas penyidikan terpisah.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Setiap perkembangan akan kami laporkan secara berjenjang,” pungkas Petrus. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
