Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Berkedok Gudang, Kasino Terselubung di Sukoharjo Digerebek Bareskrim Polri: 30 Orang Jadi Tersangka

Sebuah bangunan yang dijadikan markas perjudian terselubung di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi dibongkar oleh tim Bareskrim Mabes Polri. Ando

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebuah bangunan yang dijadikan markas perjudian terselubung di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi dibongkar oleh tim Bareskrim Mabes Polri.

Hal ini terungkap usai Bareskrim Mabes Polri mengamankan 71 orang dari lokasi kasino tersebut dan menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka, Kamis, (27/08/2026) kemarin.

Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan lokasi kasino yang digrebek Bareskrim Mabes Polri.

“Iya, yang dulu itu loh. Pernah di-hearing-kan ke DPRD. Terus bersama-sama kita ini, kita cek dulu itu dengan itu,” ungkap Herdis, Jumat, (28/08/2026).

Terkait dengan informasi penggrebakan yang terjadi di lokasi tersebut, Herdis mengaku hanya mendengar kabar tersebut dari warga sekitar.

“Ya ada sih selentingan-selentingannya (desas-desus). Katanya itu dari warga yang tahu aja, sekitar yang itu. Ada apa-apa itu (penggrebekan),” sambungnya.

Namun mengenai kapan pastinya penggrebakan tersebut berlangsung, Herdis mengaku tidak tahu.

“Mboten pirsa (Tidak tahu). Kapolsek, Danramil juga tidak tahu itu. Ya, mestinya yang paling ini harusnya kepolisian dan TNI, ya. Mereka juga tidak tahu itu, Danramil, Kapolsek,” katanya.

Ia mengaku sudah mendengar desas desus mengenai penggrebakan tersebut pada malam tirakatan atau Minggu (16/08/2026) lalu.

“Malam tirakatan berarti malam sebelum sebelum 17 Agustus berarti. Saya pertama kali tahu itu waktu malam tirakatan kalau tidak salah. Saya tanya ke Pak Danramil, Pak Kapolsek, karena bersama-sama,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Kwarasan yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan bahwa gedung tersebut merupakan lokasi kasino yang digrebek Bareskrim Mabes Polri.

“Iya (benar itu bangunannya),” ujar salah seorang warga, Jumat (28/8/2026).

Namun terkait kapan waktu penggrebekan tersebut dilakukan, ia mengaku tidak tahu pasti. Kabar penggrebekan baru ia terima saat menjelang tirakatan 17 Agustus 2026.

“Kalau pasnya saya ndak tahu, soalnya waktu itu saya fokus di tirakatan, tirakatnya kan ada dua di kelurahan sama kampung yaudah itu. Saya malah benar-benar ndak tahu,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bangunan tersebut sebelumnya merupakan gudang. Namun terkait izin apa yang dikantongi untuk operasional bangunan, ia mengaku tidak tahu.

“Gudang macam-macam itu soale dulu itu ngontraknya ada keramik ada plastik terus banyak sebelumnya, tapi kan izinnya untuk apa nggak tahu,” pungkasnya. Ando

Exit mobile version