Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Prabowo Usul untuk Menganugerahi Bintang Kehormatan bagi Pimpinan Danantara

Presiden Prabowo Subianto | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengalaman pemberian bintang  kehormatan kepada pejabat yang belakangan terseret persoalan hukum agaknya  menjadi catatan yang menarik di tengah rencana Presiden Prabowo Subianto kembali memberikan penghargaan serupa.

Kali ini, Prabowo mengusulkan pimpinan Badan Pengelola Investasi Danantara mendapat anugerah bintang kehormatan negara.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo memberikan apresiasi terhadap kinerja manajemen dan pimpinan Danantara dalam mengelola aset negara. Dari apresiasi itu, Presiden kemudian menyampaikan keinginannya agar pimpinan lembaga pengelola investasi tersebut mendapat tanda kehormatan.

“Saya kira pantas ini pimpinan Danantara nanti mendapat bintang kehormatan yang pantas di suasana Hari Kemerdekaan ini,” ucap Prabowo.

Prabowo bahkan meminta persetujuan peserta sidang atas usulan tersebut. Ia menanyakan langsung apakah pimpinan Danantara dinilai pantas memperoleh tanda kehormatan.

“Apakah majelis menyetujui? Pantas tidak mereka menerima tanda kehormatan? Pantas, ya?” tuturnya.

Usulan tersebut muncul di tengah rangkaian persiapan penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pemberian tanda kehormatan kali ini tentu menarik perhatian, terlebih sebelumnya pernah muncul pengalaman yang menunjukkan bahwa penghargaan negara kepada pejabat perlu disertai kehati-hatian dan penilaian yang benar-benar matang.

Salah satunya adalah Dadan Hindayana. Eks Kepala Badan Gizi Nasional itu sebelumnya menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo. Namun, beberapa bulan berselang, Dadan dicopot dari jabatannya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski demikian, Prabowo dalam pidatonya secara khusus menyampaikan apresiasi terhadap Danantara. Ia menilai manajemen dan pimpinan lembaga tersebut telah menunjukkan kinerja dalam mengelola aset negara.

Penganugerahan tanda kehormatan sendiri menjadi bagian dari agenda kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Presiden Prabowo dijadwalkan memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki jasa dan prestasi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan sejumlah menteri yang masih aktif di Kabinet Merah Putih juga masuk dalam daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan.

“Sedang kami finalisasi, tapi kami pastikan bahwa akan banyak sekali variasinya, ya,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Prasetyo, penerima penghargaan tidak hanya berasal dari kalangan pejabat pemerintahan. Pemerintah juga mempertimbangkan tokoh dari berbagai bidang, termasuk mereka yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan teknologi.

“Misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang diakui di dunia internasional,” katanya.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut direncanakan berlangsung sekitar satu pekan setelah upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di Istana Merdeka pada Senin (17/8/2026).

“Direncanakan satu minggu setelah peringatan detik-detik Proklamasi,” tutur Prasetyo. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Exit mobile version